NABIRE - Umat Muslim di Kabupaten Nabire, khususnya Jamaah Masjid Babussalam Kalibobo, patut berbahagia menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah (H). Pasalnya, Presiden Republik Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan kemasyarakatan berupa dua ekor sapi kurban berkualitas tinggi. 

Penyerahan bantuan ini, puncaknya dilaksanakan pada Kamis (5/6/2025) di Masjid Babussalam, merupakan bagian dari program rutin pemerintah dalam mendukung pelaksanaan ibadah kurban di berbagai daerah.

Laporan dasar pelaksanaan kegiatan ini disampaikan langsung Drh. I Dewa Ayu Dwita, K.M., dari Dinas Peternakan Kabupaten Nabire. Ia menjelaskan, kegiatan ini merujuk pada empat landasan utama. Pertama, surat Sekretaris Presiden nomor B-05/SP/D-1/Adm/KK.14.00/04/2025 tentang persiapan pengadaan bantuan kemasyarakatan presiden berupa sapi tahun 2025.

Kedua, pelaksanaan ini juga didasari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 500.1.3/2313/Bangda perihal pelaksanaan bantuan dukungan kemasyarakatan presiden. Ketiga, surat Menteri Pertanian nomor B-52/PK/F/04/2025 mengenai permintaan data calon sapi Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden pada Idul Adha 1446 H/2025 M.

Terakhir, kegiatan ini secara sah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan nomor 04651/KPTS/HK/160/F/05/2025, yang membentuk tim pendampingan dan pemantauan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia pada Hari Raya Idul Adha tahun 2025 M/1446 H. Kerangka hukum yang jelas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan bantuan kemasyarakatan berupa sapi sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, khususnya bagi masyarakat yang beribadah di Masjid Babussalam Kalibobo. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan rakyatnya.

Proses pelaksanaan kegiatan ini tidak instan, dimulai sejak 21 April 2025 hingga puncaknya pada 5 Juni 2025. Untuk memastikan sapi kurban yang diserahkan memenuhi persyaratan syariat dan kesehatan, dilakukan beberapa tahapan seleksi ketat. Tahapan ini dimulai dengan survei dan identifikasi calon sapi kurban sesuai kriteria yang ditentukan.

Kriteria tersebut meliputi jenis sapi (Peranakan PO, Limosin, Simental, Brahman, Brangus, Bali dan sebagainya), umur lebih dari dua tahun, bobot badan minimal 800 Kg, jenis kelamin jantan dan tidak dikebiri, tidak cacat, serta kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang ketat.

Setelah proses seleksi, data hasil seleksi calon kurban kemudian disampaikan kepada sekretaris presiden. Selanjutnya, sekretaris presiden melakukan konfirmasi data dan harga dengan pemilik ternak. Proses berlanjut dengan pembayaran oleh sekretaris presiden yang disertai penandatanganan berita acara pembayaran.

Puncaknya, hari ini dilaksanakan serah terima hewan kurban kepada pihak Masjid Babussalam. Dua ekor sapi kurban hasil seleksi yang diserahkan adalah Sapi Simental dan Sapi Bali. Sapi Simental memiliki bobot 479,6 Kg dengan harga 58 juta rupiah dan berusia 3 tahun, berasal dari Kampung Pagari Jaya, Distrik Makimi.

Sementara itu, Sapi Bali memiliki bobot 436,81 Kg dengan harga yang sama, 58 juta rupiah, dan berusia 5 tahun, berasal dari Kampung Wadio, Distrik Nabire Barat. Kedua sapi tersebut dipastikan tidak cacat, tidak dikebiri, dan dalam kondisi sehat, siap untuk dijadikan hewan kurban pada perayaan Idul Adha kali ini, membawa berkah bagi seluruh masyarakat di Nabire.(sam)