Sambut Nataru, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras di Nabire
Nabire - Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan penuh sukacita dan damai di Kabupaten Nabire, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire lakukan penertiban minuman keras. Penertiban Miras tersebut dilaksanakan di daerah Nabarua dan Kelurahan Siriwini, Senin (06/12/21).

Nabire - Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan penuh sukacita dan damai di Kabupaten Nabire, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire lakukan penertiban minuman keras. Penertiban Miras tersebut dilaksanakan di daerah Nabarua dan Kelurahan Siriwini, Senin (06/12/21).
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Polda Papua Nomor : STR/740/XI/OPS.2./2021 tanggal 29 November 2021 tentang kalender Kamtibmas tahun 2021.
Hal ini seperti dikatakan langsung Kapolres Nabire yang diwakili Kasat Reserse Narkoba, Iptu H. Syafri Jido, S.Hi.
"Penertiban Miras baik pabrikan maupun lokal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor : STR/740/XI/OPS.2./2021 tanggal 29 November 2021 tentang Kalender Kambtibmas 2021 dan juga Surat edaran Bupati Nomor : 005/2615/Set tanggal 25 November tentang larangan penjualan minuman beralkohol baik minuman pabrikan maupun lokal, terhitung dari 1 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022," kata Kasat.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa Miras lokal jenis Bobo, di Kelurahan Nabarua yang diamankan sebanyak 12 botol aqua sedang CT sulingan bobo 70 liter dan di Kelurahan Siriwini sebanyak 300 liter bobo," ujar Kasat.
"Barang bukti miras lokal jenis bobo tersebut kemudian disita dan diamankan ke Mapolres Nabire," pungkas Kasat Res Narkoba, Iptu Syafri yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota itu. (wan)
Bagikan artikel ini



