DEIYAI – Sejak sebulan lalu tim penilai status RSUD dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, telah melakukan pengujian dan survei lapangan dalam rangka perubahan statas RSUD Deiyai. 

Berdasarkan sejumlah kriteria dan hasil pengujian, survei dari tim penilai dari Kemenetarian Kesehatan RI, Dinkes Provinsi Papua, status RSUD Deiyai dinilai layak untuk dirubah dari RSUD Pratama menjadi RSUD Tipe D. Sejak pekan lalu telah ditetapkan status RSUD Deiyai Pratama menjadi RSUD Tipe D. Penetapan ditandai penandatanganan prasasti dan berita acara di RSUD Deiyai di Waghete. 

Plt. Sekda Deiyai, Elimelek Edowai, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak RSUD atas upaya dan kerja kerasnya. Karena, menurutnya, walau banyak yang harus diperhatian bersama, namun atas kerja keras dan uapaya yang sangat luar biasa dari pihak RSUD sehingga bisa mengalami peningkatan status RSUD Pratama menjadi RSUD Tipe D. 

“Saya pribadi dan juga atas nama pemerintah daerah, salut dan berterima kasih atas upaya dan kerja keras pihak RSUD. Beberapa upaya yang dilakukan, salah satu diantaranya, membuka poli-poli.  Namun masih banyak yang harus dibenahi bersama sesuai kondisi dan kebutuhan. Apa pun yang kebutuhan terutama fasilitas penunjang lainnya, masih menjadi tanggung jawab bersama kedepan,” ungkapanya.

Dikatakan, berdasarkan kondisi dan kebutuhan dalam lingkungan RSUD masih banyak sekali yang benahi bersama.  Maka yang memberi keseriusan dalam pembenahan–pembenahan sesuai kebutuhan dan kondisi. Terutama pembenahan fasilitas penunjang dan juga penyediaan tenaga medis dan kebutuhan lainnya sesuai kondisi RSUD yang ada.  

“Saya sangat mengaharapkan kedepan Dinkes selaku dinas terkait bersama pihak RSUD dapat terus koordinasi dan juga lebih serius lagi dalam melihat dan memperhatian untuk dapat membawa suatu perubahan dalam pertumbuhan dan perkembangan di tubuh RSUD sesuai kondisi. Agar nantinya akan dapat mengalami peningkatkan juga perkembangan sesuai kondisi sebelumnya,” harapnya.

Lanjutnya, sarana RSUD adalah sarana yang sangat penting bagi masyarakat, terutama sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui sarana RSUD, masyarakat akan dapat berobat dengan baik. Jika tanpa fasilitas RSUD masyarakat tidak akan mungkin dapat pelayanan pengobatan kesehatan. Maka apapun kebutuhan dalam RSUD, perlu serius untuk membenahi bersama melalui dinas terkait. Agar semua pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui RSUD, semuanya dapat berjalan baik, lancar, sesuai harapan bersama. 

“Sesuai dengan visi misi bupati, bidang kesehatan menjadi salah satu program prioritas. Maka kita semua seriusi untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pembenahan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan di RSUD dan sejumlah Puskesmas yang ada secara bertahap,” tuturnya.

Dia juga mengharapkan kepada semua pihak dan warga masyarakat juga, dapat menundukung apa pun yang akan dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan. Terutama Dinkes, dapat terus lebih seius lagi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui sejumlah fasilitas dan sarana umum medis.

Sementara itu, Direktur RUSD Deiyai, dr. Selpainus Ukago, mengatakan, telah terjadi perubahan status RSUD Deiyai dari RSUD Pratama menjadi RSUD Tipe D.  Walau terjadi perubahan kenaikan status RSUD, namun masih banyak yang harus dibenahi bersama. Terutama penyediaan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan di RSUD dan juga penyediahan tenaga medis sesuai kebutuhan. Dan masih banyak lagi yang harus diperhatikan bersama.

Dia mengharapkan kepada semua pihak, terutama pemerintah daerah, dapat terus serius dalam melihat dan menyikapi kondisi RSUD. Agar kedepan, akan lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (hbb)