RPKD 2022 Kabupaten Deiyai, Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023
DEIYAI - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deiyai tahun 2022 merupakan pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang ditetapkan secara bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Deiyai.

DEIYAI - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deiyai tahun 2022 merupakan pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang ditetapkan secara bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Demikian sambutan Wakil Bupati Deiyai, Hengki Pigai, S.Pt pada acara pembukaan Musrembang yang berlangsung di aula Sidang DPRD Kabupaten Deiyai, Rabu (16/3/22) pekan lalu.
Untuk itu RKPD mempunyai fungsi pokok bagi seluruh komponen di Kabupaten Deiyai. Karena memuat seluruh kebijakan publik dalam penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah dalam satu tahun.
Sehingga dijaminkan kepastian kebijakan, karena mencerminkan komitmen oemerintah daerah. Sebab prioritas pembangunan tahun 2023 adalah peningkatan pembangunan kampung.
Dikatakan, peningkatan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan perekonomian rakyat dengan komoditas-komoditas yang berorentasi pasar yang didukung oleh revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan dan daya tarik investasi.
Dengan demikian prioritas pembangunan tersebut dapat disusun dengan pertimbangan bahwa program dan kebijakan pokok yang di susun oleh perangkat kerja satuan daerah (SKPD) dan pemerintah distrik bersifat realistis.
Lanjut Hengki, pembangunan yang bersifat penting dan mendesak untuk dilaksanakan serta memiliki dampak nyata, terukur dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Untuk itu pembangunan prioritas tersebut merupakan rencana aksi bagi pencapaian sasaran pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD tahun 2018-2023.
Sehingga rancangan awal RKPD tahun 2022 akan disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah, distrik dan kampung sebagai acuan dalam penyusunan RKPD dan landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pembangunan daerah tahun 2023. (des)
Bagikan artikel ini



