DEIYAI - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan amanat Undang –Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, maka pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah, meliputi RPJPD untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu satu tahun.


Oleh karena itu, marilah kita duduk bersama menyumbangkan buah pikiran dalam upaya kita mewujudkan stabilitas kondisi di daerah, semoga segala upaya yang telah kita lakukan sejauh ini mencetuskan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Deiyai  menuju Indonesia emas dan hasilnya memberikan manfaat besar bagi kelanjutan hidup generasi mendatang.


Untuk itu, melalui rangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) RPJPD Kabupaten Deiyai dan tim ahli, yakni pengumpulan data, pemetaan masalah dapat bersinergi dengan dokumen–dokumen Pemerintah Daerah (Pemda) dan focus group Discussion, maka rancangan awal RPJPD Kabupaten Deiyai telah selesai disusun sebagai bahan konsultasi publik.


Karena pertemuan pada hari pertama, menerima masukan dari semua pihak (stakeholder) untuk perbaikan dokumen sebelum difinalkan dan proses menjadi rancangan RPJPD. Untuk itu, selaku Penjabat Bupati Deiyai perlu mengingatkan bahwa RPJPD adalah dokumen yang bersifat jangka panjang selama 20 tahun.


Demikian Sambutan Penjabat Bupati Deiyai Elimelek Edowai, S.Sos Yang dibacakan Asisten II Setda Amerius Douw, SE.ST, pada acara pembukaan Konsultasi Publik RPJPD tahun 2025-2045 di Aula Setda Kabupaten Deiyai, Selasa (27/2/2024).


Ditambahkan, peserta konsultasi publik RPJPD diharapkan berperan aktif dalam konsultasi publik ini, terutama dapat mencermati tantangan dan permasalahan pembangunan serta isu-isu strategis yang akan kita kelola dan selesaikan bersama.


Untuk mengacu pada visi pembangunan Kabupaten Deiyai, maka pariwisata dan perkebunan adalah dua sektor unggulan untuk peningkatan ekonomi daerah, selain itu sektor pertanian dinilai sebagai penyambang ekonomi penting dan pertumbuan cukup pesat untuk mendukung kebijakan nasional.


Permasalahan pembangunan yang memuat dalam dokumen rancangan awal perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Deiyai juga memperhatikan berbagai isu strategis pembangunan daerah hal ini karena identifikasi isu–isu trategis, jika dipetakan dengan tepat dan relevan.


“Permasalahan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Deiyai merupakan rumusan masalah yang memiliki dampak tertinggi bagi masyarakat dan daerah, baik itu berupa hambatan maupun tantangan yang harus di selesaikan dengan tetap memperhatikan sumber daya dan anggaran yang dimiliki Kabupaten Deiyai," katanya.


Perumusan permasalahn pembanguan Kabupaten Deiyai dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan kinerja pembangunan di masa lalu, khususnya berhubungan dengan kemampuan manajemen pemerintah dalam memberdayakan kewenangan yang dimilikinya bersama dengan pengembangan seluruh potensi yang dimiliki.


Pembangunan yang niscaya sebagai sebuah kebutuhan bagi daerah untuk mengembangkan taraf hidup bersama harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi serta mampu mengakselerasikan daya saing.(des)