Residivis Curanmor ST Tertangkap
NABIRE - Seorang pria yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial ST kembali diamankan Kepolisian Resor Nabire, Senin (27/2) kemarin.

NABIRE - Seorang pria yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial ST kembali diamankan Kepolisian Resor Nabire, Senin (27/2) kemarin.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Nabire, AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ST merupakan residivis karena pernah dihukum pada tahun 2021 dalam kasus yang sama, Curanmor.
"Untuk diketahui bahwa pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 24 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIT, bertempat di Jalan Kendari, Kampung Kalisusu Distrik Nabire," ucap Alfian.
"Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Nabire untuk dilakukan proses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup AKP Alfian.(wan)
Bagikan artikel ini



