DOGIYAI – Ratusan warga Kamu dan Mapia (Kamapi), pada hari Rabu (24/6) kemarin dengan menggunakan empat buah truk, pukul 13.00 WIT (jam 1 siang)  mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dogiyai, guna melaksanakan aksi demo, sekaligus menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat Kabupaten Dogiyai. Aspirasi warga yang tergabung dalam organisasi Kamapi Dogiyai itu diterima langsung di Pendopo kantor DPRD Dogiyai di Tinouda Distrik Kamu Dogiyai oleh Ketua DPRD, Thin Anjelin Iyai, SIP, Wakil Ketua (Waket) I, Ferdinad Gobai, Waket II dan 12 anggota DPRD Dogiyai lainnya.Informasi dan data yang diterima media ini, para pendemo dipersilakan masuk ke dalam ruangan sidang dan Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada pendemo, melalui kordinatornya, Germanus Goo, Ketua Dewan Adat Dogiyai dan Emilianus Tigi, Kepala Kampung Bomomani Distrik Mapia. Dan pada kesempatan itu, Emilianus Tigi mewakili warga Kamapi mengatakan, Wakil Bupati Dogiyai dan 2 anggota dewan, masing-masing, Markus Waine dan Vinsen Tebai untuk stop menghalagi pembangunan di Kabupaten Dogiyai.Selain itu, warga Kamapi juga minta menarik semua laporan intelektual asal Dogiyai kepada pihak Polda Papua dan pihak Tipikor. Semua data laporan yang tidak jelas segera ditarik dan bila Polda Papua tangkap Bupati Dogiyai dan Wakil Bupati Dogiyai, maka 25 anggota dewan yang telah kami pilih untuk perang suku seumur hidup. “Kabupaten Dogiyai kalau terjadi demikian maka kabupaten dibubarkan saja. Awas perang suku sampai Tuhan Yesus datang. Dan kalau memang demikian, masyarakat menilai pihak Tipikor Polda Papua telah mendukung perang suku di Kabupaten Dogiyai. Tolong lihat terutama Mabes Polri, Presiden RI segera datang selesaikan masalah yang terjadi agar kami masyarakat Dogiyai tenag,” orasi mereka dan hal tersebut yang ditulis masyarakat di dalam sebuah pemplet dan pernyatan secara tertulis yang diserahkan di DPRD Dogiyai.Selanjutnya, pernyatan Ketua Dewan Adat Dogiyai, Germanus Goo, menyampaikan, selama ini warga Kamu dan Mapia aman-aman saja, sehingga kami minta entah oknum atau kelompok intelektual Dogiyai jangan menciptakan masalah. Garuda telah dipasang pada bupati definitif tak pernah ada pindah begitu saja dan soal lepas garuda menurut aturan, yakni akhir jabatan. “Aksi-aksi seperti itu sengaja mengganggu Kamtibmas daerah dan mengganggu proses penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Dogiyai,” tandasnya. Emilianus Tigi Kakam Bomomani secara terbuka menyampaiakan, semua persoalan imbasnya kepada masyarakat Dogiyai, maka melalui wakil Kamapi saya menyampaikan kepada intelektual asal Kamu dan Mapia jangan ambisi jabatan kedudukan merebut kekuasaan. Tidak boleh bermain di belakang  kucing-kucingan. Namun mengabdi menjalankan tugas dengan baik. “Mengabdi dengan baik membantu masyrakat karena mereka harus melindungi, jaga masyarakat sendiri. Buat laporan yang tidak benar, pasti saja mengganggu  tugas-tugas yang kita mau diselesaikan dan sebaiknya harus menjaga wibawa pemerintah yang sedang berjalan ini,” tandasnya.Emilianus kembali menegaskan, oknum PNS Dogiyai yang merobek peryataan warga. Sikap demikian tidak menghormati warganya sendiri. Hal ini juga seperti dikatakan pendemo, Matinus Tagi, yang menyebutkan, itu sama saja melanggar Undang Undang Dasar 1945, ayat 28 yang menyatakan setiap warga negara berhak menyampikan pendapat di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan. Maka kami tidak menerima tindakan oknum PNS yang merobek pernyataan kami, apalagi dengan sikap menarik dengan keras didepan dewan dengan menunjukan sikap tak terpuji.“Tidak menghargai aspirasi masyarakatnya sendiri, berarti ada upaya-upaya yang tidak benar soal ambisi jabatan. Dewan tempatnya untuk menyampaikan  atau menyalurkan aspirasi masyrakat. Tujuan kami datang di kantor dewan ini dengan damai, sehingga kami datang juga untuk kerja sama eksekutif dan legislative,” ungkapnya.Diakhir orasi dan demo damai tersebut, intinya mereka (para pendemo) meminta kepada DPRD Dogiyai agar aspirasi yang disampaikan segera ditindaklanjuti kepada pihak terkait yang disebutkan tadi melalui lisan juga secara tertulis. Setelah menyampikan dan bertemu langsung dengan DPRD Dogiyai masa kembali dengan tertib ke Bomomani Distrik Mapia, termasuk masyarakat dari Kamu. (don)