NABIRE - Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) Kabupaten/Kota, Rabu (5/3) kemarin digelar. Rakorsus yang dibuka Wakil Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, dipusatkan di aula guest house Nabire. Rakorsus dihadiri wakil bupati dari lima kabupaten, masing-masing dari Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya. Rakorsus UP4B ini akan digelar selama 3 hari, ditutup pada Jumat (7/3). Dalam sambutannya Wakil Bupati Mesak Magai, mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2008, bahwa percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat.Demikian pula diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2011, tentang percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (P4B). Dan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2011 tentang unit percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B). Maka dipandang perlunya membangun koordinasi dan komunikasi bersama-sama UP4B dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat yang berintegrasi dengan RKPD Papua tahun 2014.Lebih lanjut dikatakan, beberapa program prioritas dan strategis membutuhkan koordinasi yang baik antara lintas sektor maupun antar tingkat pemerintah di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih pengganggaran antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.Pada kesempatan yang sama, Deputi 3 yang membidangi pelayanan dasar UP4B, Agus Santoso mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2011 tentang UP4B mengamanatkan bahwa pelaksanaan tugas UP4B akan berakhir pada bulan Desember tahun 2014. Walaupun demikian, tugas utama UP4B adalah menyiapkan rencana kerja tahunan P4B (RKT P4B) yang penyusunnannya dilakukan satu tahun sebelumnya. Sehingga penyusunan RKT P4B tahun 2015 masih menjadi tanggungjawab UP4B ditahun terakhir ini.Sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 65 tahun 2011, program P4B tahun 2015 akan tetap difokuskan pada 5 program utama. Yaitu, pemberdayaan ekonomi rakyat, peningkatan pelayanan pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar dan pemihakan terhadap putra/putri Papua. Serta program pendukung seperti penguatan dan pengedalian pemantafan ruang serta pengelolaan pertahanan, pemeriharaan keamanan dan ketertiban, pengembangan kapasitas kelembagaan. (modes)