NABIRE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nabire menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Rakorda yang digelar di aula RRI Nabire Jalan Merdeka pukul 09.30 WIT dibuka Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin didampingi Kepala BPS Nabire, Bowo Budi S., SE yang ditandai pemukulan Tifa. 

Rakorda Regsosek Tahun 2022 yang dilaksanakan BPS Kabupaten Nabire merupakan yang pertama kali dilakukan secara serentak. Rakorda Regsosek ini juga dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala distrik, kepala dan pimpinan BUMD, BUMN, serta organisasi sosial masyarakat dan keagamaan di Kabupaten Nabire.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nabire mengatakan, Rakorda Regsosek Tahun 2022 dianggap penting. Karena dari data yang terhimpun dan berdasarkan aturan perundang-undangan, maka tentu akan menghasilkan sebuah data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan menuju Indonesia Satu Data. 

“Saya berharap seluruh stakeholder ikut berpartisipasi aktif sesuai perannya masing-masing, serta mengawal pendataan awal Regsosek ini, agar data yang di hasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, dan terbebas dari kepentingan pribadi,” ungkapnya. 

Lanjutnya, pendataan awal Regsosek ini dapat memberikan solusi terhadap berbagai macam permasalahan dalam penggunaannya. Yang menyebabkan kurang tepatnya sasaran penerimaan program. Peran penting kepala desa atau lurah, serta kepala distrik untuk mensosialisasikan Regsosek Tahun 2022 dengan baik kepada warga masyarakat, agar warga masyarakat dapat paham dan mengerti tentangnya penting sebuah data. 

Sementara itu, Kepala BPS Nabire Bowo Budi S., SE dalam sambutannya mengatakan, pendataan awal Regsosek Tahun 2022 adalah hal yang penting dilakukan. Karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan. Kemudian, belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan kecepatan waktu pemutakhiran. Dan Data Target masih bersifat sektoral. 

“Sesuai penyampaian Presiden RI, bahwa Reformasi program perlindungan sosial yang di arahkan pada perbaikan basis data penerima, melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim perlu segera di laksanakan,” tuturnya. 

Dirinya berharap, Rakorda Regsosek Tahun 2022 yang di laksanakan oleh BPS Kabupaten Nabire dapat berjalan sesuai dengan apa yang menjadi target bersama. Sehingga, pendataan awal Regsosek Tahun 2022 dapat mendapatkan hasil yang maksimal. Mencatat untuk Membangun Negeri, menuju Indonesia Satu Data, serta dapat mewujudkan Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. (cad)