NABIRE - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menjadwalkan akan menggelar sidang (pembacaan) putusan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua. Sidang putusan akan digelar, Rabu (17/9/25) di Gedung MKRI di Jakarta.

Hasil putusan yang akam dibacakan saat sidang merupakan hasil dari musyawarah hakim MKRI. Sidang putusan rencananya akan digelar secara online. (ppn)



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com