ILAGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak mulai mematangkan rencana pemekaran wilayah dengan menyiapkan pembentukan 94 kampung baru dan lima distrik baru sebagai bagian dari penataan pemerintahan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Puncak, Elvis Tabuni, S.E., M.M., saat membuka Sosialisasi Rencana Pemekaran Kampung dan Distrik Tahun 2026 di Aula Negelar, Ilaga, Senin (27/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), 25 kepala distrik, 206 kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan pemerintah daerah merencanakan penambahan 94 kampung sehingga jumlah kampung di Kabupaten Puncak meningkat dari 206 menjadi 300 kampung. Selain itu, lima distrik baru juga direncanakan dibentuk sehingga jumlah distrik bertambah dari 25 menjadi 30 distrik.

Namun, Elvis menegaskan bahwa kampung-kampung yang diusulkan tersebut belum berstatus definitif. Seluruh usulan masih harus melalui tahapan kajian, penelitian, dan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pemerintah akan memeriksa berbagai persyaratan, mulai dari jumlah penduduk, luas dan batas wilayah, kesiapan administrasi pemerintahan hingga persyaratan teknis lainnya sebelum proses pemekaran dapat dilanjutkan.

"Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka proses pemekaran dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku," tegas Elvis Tabuni.

Ia mengajak seluruh kepala kampung, kepala distrik, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk mendukung proses tersebut dengan membantu melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

Bupati juga menegaskan bahwa jumlah kampung dan distrik yang direncanakan merupakan hasil kajian pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak melakukan demonstrasi maupun menyampaikan tuntutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

"Jumlah tersebut sudah menjadi perencanaan pemerintah daerah. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aksi demonstrasi, tidak melakukan pemaksaan kehendak, dan tidak membuat tuntutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Selain itu, Elvis mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemalangan terhadap fasilitas umum maupun kantor pemerintahan. Pemerintah, katanya, akan memberikan teguran hingga menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas suksesnya pelantikan kepala distrik dan kepala kampung yang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Menurutnya, hal itu menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam menjaga persatuan dan stabilitas daerah.

Tidak hanya membahas penataan wilayah, Bupati turut mendorong penguatan ketahanan pangan lokal. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong untuk berkebun sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Puncak akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil membuka dan mengelola kebun secara produktif. Tim dari Dinas Pertanian akan melakukan penilaian langsung di lapangan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Menutup sambutannya, Elvis mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta terus menjaga keamanan dan ketertiban demi mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Puncak. (ist)