NABIRE – Panitia pelaksana tingkat bawah, PPD dan PPS terus dipantau oleh KPU Kabupaten Nabire dalam kinerjanya.

Salah satunya adalah saat sedang bertugas melakukan verifikasi factual (Verfak) terhadap dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan.

Komisioner KPU Nabire beserta staf secretariat terus turun lapangan memantau dan melakukan supervisi terhadap PPD maupun PPS di lapangan.

Aksi turun lapangan juga memantau agar pelaksanaan Verfak bisa selesai sesuai jadwal.

Kepada media ini, Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, menyebutkan pihaknya terus turun lapangan untuk mengkawal tahapan yang sedang dijalankan panitia tingkat bawah.

Saat turun lapangan, kata Wihelmus, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan panitia tingkat bawah untuk bekerja secara professional.

Selain itu, tambahnya, ada aturan yang menjadi panduan panitia dalam menjalankan tugasnya.

“Kita sudah berikan bimbingan teknis baik itu kepada PPD maupun PPS.

Saat ini ketika PPS turun tangan lakukan verifikasi factual, harus dilaksanakan dengan professional dan sesuai dengan aturan yang ada.

Kita sudah kasih bimbingan, sekarang tinggal jalankan kinerja sesuai aturan,” tuturnya.

Dikatakan, dirinya bersama komisioner lainnya akan terus melakukan turun lapangan untuk mensupervisi panitia di tingkat bawah.

Saat supervisi juga dibangun komunikasi dengan panitia tingkat bawah agar jika ada persoalan yang muncul, bisa dicarikan solusinya.

“Perlu diingat, dalam masa pandemic Covid-19, kita tetap menerapkan protocol kesehatan pencegahan Covid-19.

Para petugas kita yang turun lapangan juga dilengkapi dengan perlengkapan kesehatan,” kata dia.

Bawaslu Swadaya APD  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengklaim sementara ini masih menyediakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) serta fasilitas kesehatan bagi panitia dan peserta pemilu di 11 kabupaten penyelenggara pilkada serentak secara swadaya.

Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Ronald Manoach di Jayapura, mengatakan penyediaan secara swadaya ini sementara diperuntukkan bagi dua tahapan awal yakni verifikasi faktual calon perseorangan dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, masing-masing kabupaten penyelenggara masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas guna penyediaan APD," katanya.

Menurut Ronald, pengadaan fasilitas kesehatan secara swadaya ini berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, hazmat, hand sanitizier dan lain sebagainya.

"Seharusnya kami menunggu realisasi dari koordinasi yang dilakukan kabupaten penyelenggara pilkada, namun karena tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pembentukan PPDP sudah berjalan, akhirnya APD tersebut kami sediakan secara swadaya serta didistribusikan sejak 24 Juni sampai 12 Juli 2020 sesuai jadwal tahapan," ujarnya.

Dia menjelaskan hingga kini dari 11 kabupaten penyelenggara pilkada, baru Mamberamo Raya yang merespon kebutuhan APD bagi panitia dan peserta pemilu di wilayahnya.

"Jadi hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu di tingkat kabupaten, diperkirakan akan digelar pertemuan terkait hal ini pada Jumat (10/7)," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya terus mengimbau panitia dan peserta pemilu untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan pilkada.

Sekadar diketahui, untuk Provinsi Papua tercatat 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 2020 yakni Nabire, Keerom, Asmat, Boven Digoel, Merauke, Yalimo, Waropen, Supiori, Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Mamberamo Raya. (ros/ist)