SENTANI - Kepala Kepolisian Sektor Sentani Kota Kompol Hakim Sode. SH didampingi Kanit Intel Ipda Hendrikus Hulir dan Aipda Agus Patang serta Panit 2 Reskrim Sek Kota Aiptu Sudirma  telah melakukan penyerahan 1 unit SPM Honda Beat DS 4408 RB yang merupakan hasil curian kepada pemiliknya. Donny Paiman (38), dihalaman mapolsek Sentani kota. Sabtu (11/11/17). "Ya, sekitar pukul 18.10 wit, kami melakukan penyerahan barang bukti SPM Honda Beat DS 4408 RB kepada pemiliknya, Donny Paiman serta dilakukan penandatanganan berita acara pengembalian barang bukti oleh penyidik polsek Sentani kota dan pemilik kendaraan,"aku Kapolsek Sentani Kota, Kompol. Hakim Sode, SH kepada wartawan. Sabtu (11/11/17) Dijelaskan, Penyerahan dilakukan berdasarkan barang bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK, oleh Donny Paiman. Sebelumnya kata Kapolsek, Aipda Agus Patang melakukan koordinasi dengan anggota polsek abepura terkait dengan status kendaraan Honda Beat DS 4508 RB yang diamankan di polsek Sentani kota dari hasil penangkapan oleh tim Cyclop dan Paniki pada jumat (10/11) dan diperoleh informasi bahwa memang benar kendaraan Honda Beat tersebut pernah hilang namun belum dibuatkan laporan polisi. "Sehingga pemiliknya datang kemapolsek Sentani kota dan berkoordinasi dengan unit Reskrim serta dilakukan pencocokan identitas nomor rangka dan nomor mesin dengan STNK kendaraan, ternyata memang benar kendaraan tersebut milik Donny Paiman,"jelasnya. Kapolsek menambahkan, barang bukti berupa kendaraan Honda Beat DS 4408 RB sudah diserahkan kepada pemiliknya dan pihaknya sekaligus melimpahkan kasus tersebut kepada polsek abepura karena TKP curanmor tersebut berada di wilayah hukum polsek abepura.