Polsek Nabar Serahkan Tersangka dan BB Curas ke Kejari Nabire
NABIRE - Kepolisian Sektor (Polsek) Nabire Barat (Nabar) melalui Unit Reskrim menyerahkan satu tersangka dan Barang Bukti (BB) kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Jumat siang (16/05/2025).

NABIRE - Kepolisian Sektor (Polsek) Nabire Barat (Nabar) melalui Unit Reskrim menyerahkan satu tersangka dan Barang Bukti (BB) kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Jumat siang (16/05/2025).
Kapolsek Nabar, Ipda Bogi Transtanto Tunya, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor: B-549/R.1.17/Eoh.1/05/2025, tanggal 16 Mei 2025, atas nama tersangka dengan inisial MP alias M.
"Penyerahan tersangka dan BB telah dilaksanakan pada pagi tadi (Jumat, 16 Mei 2025) pukul 10.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire. Tersangka diterima oleh Ajun Jaksa Madya, As’ad Djaelani Sibgha Tullah BW, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif," ungkap Ipda Bogi.
Kapolsek Nabire menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut, terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIT di Jalur 4 Kampung Bumi Mulia, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Untuk korban, bernama Umi Maryati menjadi sasaran pelaku yang mengancam menggunakan sebilah parang hingga korban terjatuh dari motor. Tersangka kemudian melarikan motor korban, namun berhasil diamankan oleh warga yang melakukan pengejaran.
Adapun BB yang turut diserahkan, diantaranya satu bilah badik, sebuah parang sabel, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih-hitam, nomor polisi PA 2850 KN.
"Tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana," tutup Kapolsek Nabar.(wan)
Bagikan artikel ini



