NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire menangani kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi), dari hasil limpahan dari Subdenpom XVII/01 Nabire dengan tersangka satu warga sipil, inisial AH (27) alias A.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, diwakili Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K, ketika dikonfirmasikan, Rabu (19/03/2025) menjelaskan, tim Reskrim Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisal AH, yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal jenis pistol G2 Combat.

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yang sebelumnya diamankan di salah satu lokasi, tepatnya di Jalan Suroko Tanojo, Karang Mulia Nabire Kecamatan Nabire. Tim melakukan penggeledahan dan menemukan satu pucuk senjata api pistol G2 Combat beserta satu magazine tanpa amunisi, yang diduga akan digunakan tersangka.

Lanjut Kasat Reskrim, dari kasus ini sendiri berdasarkan LP/A/I/III/2025/SPKT/Reskrim/Res Nabire/Polda Papua Tengah, tanggal 12 Maret 2025 dan untuk pengembangannya sendiri, telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi.

Disinggung pasal yang dikenakan, jelas AKP Bertu, atas tindakan tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Amunisi, yang mengatur tentang kepemilikan, penguasaan dan penggunaan senjata api tanpa izin. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dikenakan hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan senjata api,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Sementara itu, ketika hal ini akan dikonfirmasikan ke pihak Subdenpom Nabire, awak media ini belum dapat menemui Kepala Subdenpom XVII/01 Nabire, meskipun sudah ada komunikasi melalui pesan WhatsApp.(wan)