NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire menangani dengan mediasi terkait kasus pembakaran mobil pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/486/X/2024/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua yang dilayangkan pada 6 Oktober 2024.

Dalam LP tersebut disebutkan atas kejadian pembakaran mobil pada Minggu, ditanggal yang sama sekitar pukul 15.00 WIT di Jalan Centriko, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, bertempat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Nabire, Kamis (14/11/2024) pukul 11.00 WIT.

Mediasi ini dipimpin langsung Wakil Kepala Polres Nabire, Kompol Sofian C.A. Samakori, didampingi Kabag Ops Polres Nabire AKP Menase Sayori, S.E., Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Ipda Sugiyarno, serta anggota unit Indagsi Satreskrim Polres Nabire. Hadir dalam mediasi tersebut, korban sekaligus pelapor Nemi Kobogau, serta perwakilan keluarga tersangka yang diwakili oleh Sostenes Rumbewas dan Imanuel Korwa.

"Dalam mediasi ini, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan. Pihak korban dan tersangka sepakat menyelesaikan masalah pembakaran secara kekeluargaan dan pihak tersangka beserta keluarga mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," ujar Kompol Sofian Samakori

Lanjutnya, pihak tersangka dan keluarga bersedia mengganti kerugian korban dengan menyerahkan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna putih tahun pembuatan 2017 dengan nomor kendaraan A 1467 RB.

Mobil tersebut telah diserahkan dalam kondisi baik dan diterima langsung oleh korban. Pihak korban menyatakan kesediaannya untuk memaafkan dan tidak memperpanjang masalah ini, serta akan mencabut laporan yang telah dibuat.

"Apabila ada pelanggaran terhadap isi kesepakatan ini di kemudian hari, pihak yang melanggar akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambah Wakapolres Nabire.

Mediasi berjalan lancar tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan serta pencabutan laporan polisi. Proses ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian masalah secara kekeluargaan yang dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.(wan)