Polres Masih Tunggu RO dari Polda
Manokwari, TP - Maraknya penyakit masyarakat (pekat) yang terjadi belakangan ini di dalam Kota Manokwari, Polres Manokwari nampaknya tidak tinggal diam. Pembasmian penyakit masyarakat lebih bertujuan menciptakan kondisi Manokwari yang aman dan damai, agar aktivitas masyarak
Bagikan
Manokwari, TP - Maraknya penyakit masyarakat (pekat) yang terjadi belakangan ini di dalam Kota Manokwari, Polres Manokwari nampaknya tidak tinggal diam. Pembasmian penyakit masyarakat lebih bertujuan menciptakan kondisi Manokwari yang aman dan damai, agar aktivitas masyarakat dan pembangunan di wilayah ini dilaksanakan lebih optimal, dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kapolres Manokwari, AKPB Ricko Taruna Mauruh, mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu Rencana Operasi (RO) yang belum diturunkan dari Polda Papua.“Semuanya akan kita tindak, termasuk judi, miras, narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya, yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah ini,” katanya, kemarin.Dia mengaku, terkait dengan sejumlah persoalan yang tengah terjadi di masyarakat, pentingnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. “Kita belum bisa melakukan penindakan, jika belum ada laporan dari masyarakat. Teman-teman pers pun diminta untuk mendukung informasinya,” ujarnya.Disinggung soal apa peran polisi untuk pembentukan sistim keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah masing-masing, kata dia, polisi hanya memback up. “Semua itu harus datang dari masyarakat, membentuk sistim keamanan lingkungannya. Inisiatif itu akan kita bantu. Tujuannya agar wilayah tersebut aman dan terkendali, apabila terjadi gangguan penyakit masyarakat,” kata Ricko lagi.Disinggung soal anak dibawah umur sering menjadi pelaku dari penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah ini, Kapolres hanya mengingatkan kepada masing-masing orangtua, untuk tetap mengawasi jam keluar anak, agar hal itu dapat diantisipasi dengan segera. Dia juga meminta pendidikan etika di dalam keluarga perlu ditingkatkan, agar anak tidak terjerumus dalam persoalan-persoalan yang berdampak pada tindakan hukum.[NOH]
Bagikan artikel ini



