Polisi Mediasi Soal Dana Kampung Waroki
NABIRE – Pada Kamis (4/1) lalu di Ruang Intelkam Polres Nabire telah dilaksanakan mediasi terkait buntut kesepakatan Kepala Kampung Wa
Bagikan
NABIRE – Pada Kamis (4/1) lalu di Ruang Intelkam Polres Nabire telah dilaksanakan mediasi terkait buntut kesepakatan Kepala Kampung Waroki bersama masyarakat kampung, BPMK, distrik serta aparat Kampung Waroki dalam penggunaan dana kampung senilai Rp. 297.777.000. Dana kampung tersebut sebagai biaya sarana penerangan Kampung Waroki Kiri pada bulan September 2017 yang hingga saat ini belum terealisasi.Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasat Intelkam Polres Nabire, AKP. Yadang, Kanit Intel Polsek Nabar, AIPTU. W. Sijabat, Ka. SPKT Regu II, AIPTU. Baharuddin, Kepala Kampung Waroki, Daniel Ramandey, Sekertaris Kampung Waroki, Akulia Bonai, Bendahara Kampung Waroki, Muhajir, Kaur Pembangunan Kampung Waroki, Oktofianus Imbiri, Pendeta Yoel Murib, tokoh masyarakat Kampung Waroki, Yakob Dori, perwakilan masyarakat Waroki kurang lebih 30 orang. Pada pertemuan itu, Kasat Intelkam Polres Nabire, AKP. Yadang, sempat menanyakan kebenaran terkait adanya kesepakatan kepala kampung yang telah dibuat atas rencana penerangan kampung dengan dana kampung senilai Rp. 297.777.000 yang sampai saat ini belum terealisasi. Dirinya juga mempertanyakan keberadaan dana tersebut. Apakah dana tersebut saat ini masih disimpan dalam bentuk uang tunai atau masih disimpan di rekening bank.Kepala Kampung Waroki, Daniel Ramandey, membenarkan terkait adanya rencana penerangan kampung tersebut. Namun karena ada beberapa program kampung yang juga harus dilaksanakan dan adanya kesibukan berkaitan perayaan natal dan tahun baru 2018, hal-hal tersebut menghambat program penerangan yang telah direncanakan sampai saat ini.Lanjutnya, terkait program tersebut sesuai RAP yang pernah diajukan, tiang listrik akan menggunakan kayu. Namun ada komplain dari pihak PLN bahwa tiang harus menggunakan tiang yang terbuat besi dan harga tiang listrik besi sebesar Rp. 6.500.000 per batang. Terkait keberadaan dana, Bendahara Kampung Waroki, Muhajir, mengatakan bahwa dana tidak ada pada dirinya. Dana kampung tersebut sampai saat ini masih dipegang oleh Kepala Kampung Waroki.Hal tersebut diakui Kepala Kampung Waroki, Daniel Ramandey. Kata dia, dana kampung penerangan saat ini masih disimpan di rumahnya.Pendeta Yoel Murib meminta Kepala Kampung Waroki agar menunjukkan dana tersebut kepada pihaknya. Dirinya juga meminta agar dana itu saat ini juga akan dibawa ke PLN.Sementara itu, Sekretaris Kampung Waroki, Akuila Bunai, mengatakan, masyarakat saat ini datang untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses rencana program penerangan kampung yang direncanakan dan dijanjikan oleh kepala kampung kepada masyarakat. Kiranya dana tersebut juga dapat digunakan dalam pembuatan instalasi listrik.“Dana tahap II saat ini belum dikeluarkan dan saat ini masih diblokir sampai ada persetujuan bupati. Kalau dari awal ada penjelasan dengan baik hal seperti ini tidak perlu terjadi dan sudah semestinya kepala kampung menjelaskan dengan baik terkait hal ini kepada masyarakat,” tuturnya.KA SPKT Regu II Polsek Nabire Barat, AIPTU. Baharuddin mengatakan, hal seperti ini tidak akan terjadi apabila kepala kampung terbuka kepada masyarakat. Kiranya kepala kampung dapat membuktikan keberadaan uang saat ini agar dapat diserahkan kepada pihak PLN.Pada pukul 12.00 Wit, kepala kampung bersama beberapa aparat kampung didampingi KBO Intelkam IPDA. M. Mudasir, S.Sos dan Kanit Intel Polsek Nabar, AIPTU. W. Sijabat, menuju rumah kepala kampung guna mengambil dana sarana penerangan Kampung Waroki tersebut. Pukul 12.15 Wit dilaksanakan pertemuan lanjutan sekaligus penunjukan uang kepada masyarakat. Dalam pertemuan itu, Kasat Intelkam Polres Nabire, Yadang, mengatakan, saat ini uang dana ada sebesar Rp. 250.000.000 uang tersebut kurang Rp. 29.777.000 dari jumlah total Rp. 297.777.000. Terkait kekurangan dana tersebut, dirinya meminta agar masyarakat dapat bersabar. Karena kepala kampung saat ini siap dan bersedia bertanggung jawab terkait kekurangan tersebut.KA SPKT Regu II Polsek Nabire Barat, AIPTU. Baharuddin, menambahkan, terkait permasalahan kekurangan dana tersebut pihak Kepolisian Polsek Nabire Barat akan membuat pernyataan. Agar kepala kampung dapat benar-benar mempertanggung jawabkan hal tersebut.Pada pukul 13.15 Wit, dilaksanakan pertemuan dengan Direktur PLN Nabire Ranting Manokwari, Mutakim bersama kepala kampung, aparat kampung, perwakilan masyarakat Waroki didampingi KA. SPKT regu II Polsek Nabire Barat.Dikatakan Kepala Kampung Waroki, Daniel Ramandey, terkait program kampung, dirinya telah berkoordinasi dengan kontraktor bahwa tiang listrik Rp. 6.500.000 per batang dan dibutuhkan sebanyak 54 batang. Dengan demikian dirinya telah menyediakan dana penerangan sebesar Rp. 297.777.000. Tambahnya, program penerangan Kampung Waroki ini merupakan program kepala kampung lama, dirinya hanya melanjutkan program yang telah ada dan dirinya telah berkoordinasi dengan kepala kampung lama.Sementara itu, Direktur PLN Nabire Ranting Manokwari, Mutakim, menuturkan, terkait program penerangan yang dimaksud itu sudah menjadi program dan tanggung jawab pemerintah lewat PLN. Kampung Waroki sudah ada dalam program PLN dan direncanakan penerangan akan dilaksanakan pada tahun ini. Pihak PLN menyayangkan adanya pembebanan biaya pembangunan jaringan seperti yang terjadi di Kampung Waroki saat ini.“Kami PLN akan melakukan pengecekan ulang terkait rencana penerangan di Kampung Waroki saat ini. Kami pihak PLN Nabire Cabang Manokwari berharap kiranya masyarakat Kampung Waroki dapat mendukung kami dalam rencana penerangan di Kampung Waroki nanti. Saya berharap jangan ada tuntutan uang denda atau permisi nanti. Kami akan membangun jaringan penerangan dari Waroki sampai SP dan itu sudah ada dalam target kami,” tuturnya. (ist)
Bagikan artikel ini



