NABIRE - Dengan ditangkapnya 3 tersangka berinisial AY (40), C (40) dan I (43) Kepolisian Resor Nabire, malalui Satuan Reskrim Polres Nabire masih terus mengembangkan kasus tersebut. Karena disinyalir 3 tersangka tersebut merupakan jaringan aksi perampokan yang terjadi di wilayah Indonesia, terutama di Papua dan khususnya di Nabire.   Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU. I Komang Aswatama, SH saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/08) mengatakan, dengan ditangkapnya tiga pelaku kasus perampokan, tentunya Kepolisian Resor Nabire melalui satuan Reskrim terus berupaya mengembangkan kasus tersebut. Sehingga dari pengembangan-pengembangan yang dilakukan pihak Kepolisian, dirinya berharap bisa meringkus para pelaku yang lain, yang mungkin hingga kini, masih beroperasi di Nabire.  Dirinya selaku Kasat Reskrim Polres Nabire, mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat Nabire, untuk bisa berperan aktif ikut membantu aparat kepolisian dalam menumpas kasus-kasus perampokan yang biasa terjadi Nabire. Dengan cara, ikut memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika memang ada informasi-informasi yang akurat, terkait dengan sejumlah kasus yang hingga kini belum bisa terselesaikan, akibat kurangnya informasi dari mayarakat, karena informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam membongkar suatu kasus, baik Perampokan, Pembunuhan dan kasus-kasus tindak kriminal lainnya. (cad)