Polisi Dibantu Subdenpom Tertibkan Sabung Ayam Sanoba
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dibantu (diback up) Subdenpom Nabire, Minggu sore (26/04
Bagikan
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dibantu (diback up) Subdenpom Nabire, Minggu sore (26/04/2020) menggelar kegiatan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dalam bentuk permainan judi sabung ayam. Kegiatan judi sambung ayam (adu jago dengan menggunakan pisau) yang terletak dibilangan Kelurahan Sanoba Kabupaten Nabire itu ditertibkan dengan cara dibongkar fasilitas arena perjudiannya itu, lantaran dinilai telah meresahkan masyarakat dan potensi berkumpulnya banyak orang yang sebelumnya dilarang pihak pemerintah, apalagi dimasa pandemi Covid-19. Kapolres Nabire melalui Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Dionisius Vox Dei Paraon Helan, S.IK kepada media ini semalam membenarkan kegiatan penertiban tersebut. Lewat pesan singkatnya, mantan Kapolsek Abepura itu menjelaskan, sore tadi (Minggu sore, red) pukul 16.00 WIT, bertempat di Mako Polres Nabire di bagian unit Satreskrim telah dilaksanakan apel gabungan. Giat apel gabungan bersama Subdenpom Nabire, Unit Opsnal Reskrim, piket Reskrim dan Dalmas itu dilaksanakan, dalam rangka penertiban penyakit masyarakat, perjudian jenis sabung ayam di Wilkum Polres Nabire. Hadir pada kesempatan itu, tambah Kasat Reskrim yang akrab disapa Dion itu, Komandan Subdenpom Nabire, Letda Aswan dan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda Suparman, S.Hi. Selanjutnya, usai apel gabungan, pada pukul 16.30 WIT, team sampai di Sanoba atau tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan penertiban kepada masyarakat yang pada saat itu sedang bermain perjudian jenis judi sabung ayam. Dalam kegiatan penertiban tersebut ditemukan adanya barang bukti maupun kegiatan perjudian tersebut. "Jadi kita ke TKP dan berhasil mengamankan sejumlah BB serta telah membongkar tempat perjudian tersebut," tegasnya. Untuk sejumlah barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Nabire guna proses lebih lanjut. "Penertiban sendiri berakhir pukul 17.30 WIT, secara umum keadaan aman terkendali," pungkasnya.(wan)
Bagikan artikel ini



