NABIRE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Deiyai melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati. Informasi dari salah satu tokoh intelektual Kabupaten Deiyai, Manase Pekei, SE.Ak, aksi demo oleh PNS Deiyai yang dilakukan pada tanggal 3 Juli 2016 lalu menuntut sejumlah hal. Diantaranya menuntut pencairan gaji ke-14 yang semestinya sudah harus dicairkan sebelum lebaran.   Terangnya, para pendemo menilai Kepala Badan Keuangan memonopoli tugas dari bupati, yang menurut mereka hal itu tidak layak. Yang seharusnya Bupati yang memiliki kewenangan untuk memberikan perintah kepada Kepala Keuangan. Ketiga, perlunya kesejahteraan PNS, keempat, jatah beras saja sampai saat ini pun juga tidak ada. Dan kelima, kepala-kepala dinas setiap SKPD Kabupaten Deiyai tidak pernah masuk kantor dan tidak peduli pada tugas yang diberi oleh pemerintah. Point-point diatas akan menimbulkan pada terkendalanya pembangunan di Kabupaten Deiyai. Terkait gaji ke-14 itu berbeda dengan THR. Gaji ke-14 itu intruksi Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan dari Jakarta dari alokasi dana dari pusat. Sedangkan Tunjangan Hari Raya (THAR) itu dari daerah yang bersangkutan tergantung dari SKPD. Tujuanya untuk merayakan hari-hari besar atau keagamaan seperti Natal, Lebaran dan lain-lain. PNS mempertanyakan apakah ada perbedaan antara Kabupaten Deiyai dengan kabupaten/kota se Indonesia.   Apa perbedaan antara Kabupaten Deiyai dengan Kabupaten atau kota se Indonesia. Kabupaten lain sudah dibayar sebelum lebaran, dan bulan Juni-Juli itu untuk anak-anak sekolah. namun mengapa begitu dan apa alasannya, sehingga tidak dibayarkan.PNS menuntut sebelum masuk bulan Agustus mau dan tidak mau gaji ke-14 harus dibayarkan.(iing elsa)