Plt Bupati Mimika Jadi Tersangka, Sekda Belum Dapat Laporan
Jayapura,- Plt. Bupati Mimika Ausilius You, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Negeri Mimika dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung SMPN 3 Mimika saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika. Sekertaris
Bagikan
Jayapura,- Plt. Bupati Mimika Ausilius You, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Negeri Mimika dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung SMPN 3 Mimika saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika.
Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, yang dikonfirmasi kemarin, mengakui jika dirinya belum mendapat laporan soal status Plt. Bupati Mimika yang sudah ditetapkan Kejari Mimika sebagai tersangka korupsi.‘’Saya belum mendapat laporan soal status Bupati Mimika menjadi tersangka, sampai saat ini saya belum mendapat laporan. Kita menunggu saja informasi lebih lanjut,’’ Ujarnya.Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua E.S. Maruli Hutagalung,SH,MH, yang dikonformasi mengaku jika walaupun Plt Bupati Mimika sudah ditetapkna sebagai tersangka, namun belum bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan alasan tersangka masih memfasilitasi jalannya pemerintahan di Mimika sampai dengan bupati dan wakil bupati definitif dilantik nanti.Menurut Kajati, dugaan korupsi yang melibatkan Plt Bupati Mimika, Ausilius You ini berawal saat tersangka masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika.“Sebagai pengguna anggaran, tersangka sudah mencairkan anggaran 100 persen kepada kontraktor, berjumlah Rp. 410 juta untuk rehabilitasi gedung SMPN 3 Mimika. Sayangnya pekerjaan fisik di lapangan baru mencapai 65 persen, sementara tersangka justru mengeluarkan anggaran 100 persen,” katanya.
Bagikan artikel ini



