Pj Bupati Deiyai Buka Musrenbangda RPJPD 2025-2045
DEIYAI - Bertempat di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Deiyai, Senin (25/03/2024), Penjabat Bupati Deiyai Elimelek Edowai, S.Sos, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RKPD tahun 2025 dan RPJPD periode 2025 hingga 2045.

DEIYAI - Bertempat di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Deiyai, Senin (25/03/2024), Penjabat Bupati Deiyai Elimelek Edowai, S.Sos, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RKPD tahun 2025 dan RPJPD periode 2025 hingga 2045.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Deiyai mengatakan, sebagai dokumen rencana tahunan daerah yang memuat program dan prioritas daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Penyusunan RKPD Kabupaten Deiyai tahun 2025 dengan memperhatikan hasil kinerja pembangunan yang dicapai pada tahun sebelumnya (2023), sehingga RKPD ini nantinya sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah maupun menggambarkan permasalahan pembangunan daerah serta indikasi daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Untuk memecahkan permasalahan pembangunan daerah secara terencana melalui sumber pembiayaan baik APBD maupun APBN, sehingga hal-hal ini dapat dicermati secara bersama-sama dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan amanat Undang Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dan di dalam peraturan tersebut mengamanatkan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pemda berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah meliputi RPJPD untuk jangka waktu 20 tahun dan RPJMD untuk jangka waktu 5 tahun serta RKPD untuk jangka waktu 1 tahun.
“Kita ketahui bahwa pembangunan sebagai kebutuhan bagi daerah untuk mengembangkan taraf hidup bersama harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi serta mampu mengakselerasi daya saing kita, utamanya daya saing investasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, marilah duduk bersama menyumbangkan buah pikiran dalam upaya mewujudkan stabilitas kondisi di daerah, karena didasari bersama stabilitas daerah akan dapat berdampak pada kelancaran pelaksanaan pembangunan yang direncanakan.
Melalui rangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) RPJPD dan RKPD Kabupaten Deiyai dan tim ahli, yakni rapat persiapan penyusunan dokumen baik RPJPD maupun RKPD penyusunan rancangan awal.
Rancangan dan konsultasi publik serta Musrenbangda, maka rancangan RPJPD serta rancangan awal RKPD Kabupaten Deiyai telah selesai disusun sebagai bahan Musrenbang, dengan demikian pertemuan hari ini bertujuan untuk menerima masukan dari stakeholder untuk perbaikan dokumen sebelum difinalkan dan proses menjadi rancangan RKPD dan dokumen RPJPD.
Untuk itu, selaku Pj Bupati Deiyai mengingatkan bahwa RPJPD adalah dokumen yang bersifat jangka panjang selama 20 tahun, yaitu dari tahun 2025 – 2045, permasalahan pembangunan yang dimuat dalam dokumen rancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Deiyai juga harus memperhatikan berbagai isu strategis pembangunan daerah.
Sehingga diharapkan kepada para peserta Musrembang agar dapat berperan aktif dalam Musrenbang, terutama mencermati tantangan permasalahan pembangunan dan masalah pembangunan lainnya bagi Kabupaten Deiyai serta isu-isu strategis yang akan dikelola dan diselesaikan bersama serta arahan kebijakan dan sasaran pokok RPJPD dalam bentuk matriks–matriks yang akan disampaikan oleh tim, harap Elimek Edowai.(des)
Bagikan artikel ini



