Pj Gubernur Ribka Serahkan LPPD ke BPK RI
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, di kantor BPK RI Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Senin (25/9/23).

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, di kantor BPK RI Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Senin (25/9/23).
Pj Gubernur Ribka Haluk menyampaikan, pemerintah daerah memilki 12 roadmap dalam rangka mengawal dan mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Tengah. Dimana seluruh pejabat eselon II saat ini tengah bekerja keras untuk melaksanakan 12 roadmap tersebut.
“Saat ini kami terus bekerja keras dalam rangka menyelesaikan 12 roadmap yang telah dibuat, meski interval waktu sangat sempit ditambah keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas menjadi tantangan besar bagi kami,” kata Ribka Haluk didampingi Plt. Karo Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Bernard Sitorus.
Ribka menegaskan, pejabat eselon II yang dimilikinya saat ini kebanyakan berasal dari tingkat kabupaten. Sehingga masih memerlukan waktu untuk adaptasi agar mampu bekerja secara terukur, tepat sasaran dan memahami aturan-aturan yang berlaku.
“Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam rangkaian percepatan pembangunan, tentunya kami mengharapkan dukungan dari banyak pihak. Kami juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dengan mematuhi aturan perundangan-undangan,” ungkapnya.
Ia berharap agar BPK RI bukan hanya menjadi pengawas, tetapi ikut membantu dalam rangka memberikan saran, pendapat dan pendampingan.
“Sebelumnya kami telah membangun komitmen dengan Kejaksaan, untuk membantu kami dalam rangka pengawasan dan bantuan hukum. Hal itu kami lakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran atau terjadinya praktek KKN di lingkungan Pemprov. Papua Tengah,” ucapnya.
Dengan diserahkannya LPPD ke BPK RI, ke depan pihaknya bisa melakukan APBD Perubahan tahun 2023. Dimana tim saat ini tengah menyusun APBD Perubahan tahun 2023.
“Semoga dalam waktu dekat bisa kita tuntaskan,” pungkasnya. (ist)
Bagikan artikel ini



