JAYAPURA - Bertempat di Suni Garden Lake Hotel and Resort Sentani Jayapura Provinsi Papua, Kamis (27/07/23) pukul 09.00 WIT, Pj. Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos., MM diwakili Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM, telah memaparkan dan menyerahkan dokumen pengadaan tanah lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kampung Wanggar Makmur Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah. 

Turut hadir Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S.Sos, LO Polda Papua untuk Papua Tengah, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M. Pd, Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah, Yan Richard Pugu, S.Hut., M.Si,  Kepala Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra Setda Provinsi Papua Tengah, Lamberthus Wakerkwa, S.Sos, Kepala Bagian Pemerintah Setda Provinsi Papua Tengah, Drs. Urbanus Wihiawari, M.Si, Kepala Kampung Wanggar Makmur, Yotam Jitmau, mewakili masyarakat Wanggar Makmur, Eko Adi Purnomo.  

Saat diwawancarai usai pertemuan, Plh. Sekda Anwar Harun Damanik, mengatakan, dokumen tahap persiapan sudah dilakukan, dan SK penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah, yang berlokasi di Desa Wanggar Makmur, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire juga sudah diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua. Untuk dilaksanakan tahapan selanjutnya, yaitu tahapan pelaksanaan tanah. 

Kata dirinya, tahapan pelaksanaan tanah sudah menjadi wilayah Kantor BPN wilayah Provinsi Papua Tengah. Dan selanjutnya Pemprov Papua Tengah menunggu dari tim BPN Provinsi Papua untuk tiba di Nabire menindak lanjuti tahapan-tahapan terkait perencanaan pelaksanaan tanah untuk mempercepat proses pembayaran dan pelepasan tanah yang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

“Kalau dari pusat, saat ini karena merupakan proyek strategis yang dilaksanakan khusus untuk DOB, siapa daerah DOB yang duluan menyelesaikan proses lokasi pusat pemerintahan, dan saat ini di pusat sudah tersedia anggaran untuk tahapan pembangunan. Jadi, kalau target, ya siapa yang lebih cepat, ya itu menjadi prioritas untuk segera dilakukan proses pembangunan sarana dan pra sarana pemerintahan di tempat DOB yang baru dibentuk,” ungkap Damanik.

Terkait proses pembangunan sarana dan prasarana di pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pemprov Papua Tengah telah mendesain untuk wilayah pusat pemerintahan nanti akan mengacu pada sistim ramah lingkungan atau smart city dan green city. Seluruh perkantoran baik perkantoran Provinsi Papua Tengah termasuk DPRP, MRP dan seluruh OPD terkait, serta seluruh kantor vertikal, seperti Polda, Kodam dan pertanahan semua akan bergabung di satu lokasi. Dan akan ada ruang terbuka hijau sesuai dengan tema green city. 

“Untuk status tanah, sampai saat ini ada tiga, yaitu ada status tanah kepemilikan yang sudah bersertifikat, yang kedua ada status tanah yang sudah ada pelepasan adat dari dewan adat, dan yang ketiga ada status tanah adat yang memang dimiliki langsung oleh adat,” pungkasnya. (cad)