Pj Bupati : Miras, THM Harus Ditutup Sementara
NABIRE - Upaya menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor: 300/728/Set tentang Larangan Penjualan Minuman Keras, Penutupan Tempat Hiburan Malam
NABIRE - Upaya menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor: 300/728/Set tentang Larangan Penjualan Minuman Keras, Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya, Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat, di Aula Sekretariat Daerah, Jumat (16/4/21).
Anton dalam arahannya mengatakan, dirinya mengeluarkan SE semata-mata untuk mebgamankan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan untuk memberikan rasa aman kepada umat muslin yang tengah memasuki bulan suci ramadhan.
“Larangan dan penutupan ini penting sekali mengingat Kabupaten Nabire sedang menjelang dua agenda penting yakni PSU dan Ramadhan. Maka untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif perlu untuk ditutup sementara,” tandas Anton.
Anton mengaku, SE yang ia keluarkan sudah diteruskan kepada semua pihak. Seperti para penjual Miras, tempat-tempat hiburan malam, panti pijat termasuk penjualan aibon, baik toko, kios dan sejenisnya.
“Sekarang tindak lanjut dari kita sehingga demi keamanan dan situasi Kamtibmas tetap terpelihara, maka dirasa perlu untuk ditutup sementara,” pintanya.
Ditegaskan lagi, harus ditutup, pasalnya salah satu pemicu keonaran yang mengganggu Kamtibmas adalah Miras.
Pj Bupati menjadwalkan dalam waktu dekat akan dibentuk tim terpadu yang akan bekerja penuh waktu untuk melakukan pengawasan langsung ke tempat-tempat penjualan Miras, THM dan sejenisnya.
“Kami akan bentuk tim terpadu agar penuh waktu bekerja untuk mengawasi tempat-tempat tersebut, apalagi Miras itu sumber kejahatan,” tukasnya.
Kata dia, bagi pelaku usaha miras, THM dan sejenisnya yang tidak memtaati SE, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Pelaku usaha yang tidak taati SE ini, kami akan ditindak tegas, bila perlu izinnya dicabut dan kiosnya diratakan dengan alat berat,” tandasnya.
Anton menambahkan, dari tiga Paslon yang akan terpilih pada PSU langkah ini perlu untuk diteruskan dalam kepemimpinan kedepan. Harus mencari solusi mengentaskan penyakit sosial yang kian hari kian merebak.
“Saya sudah letakan batu, artinya satu dari tiga kandidat yang terpilih di PSU nanti harus selamatkan anak Nabire dari Miras, Aibon, ganja dan obat terlarang lainnya” pinta jebolan SDN 02 Nabire.
Tomas Dukung SE Pj Bupati
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Socrates Sayori menyatakan, Tokoh Masyarakat (Tomas) mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah. Sebab selama ini salah satu pemicu persoalan di Nabire adalah Miras baik miras berlebel maupun minumana lokal (milo).
Sayori meminta kepada masyarakat lokal yang sering memproduksi minuman lokal seperti bobo, maupun penjualan miras berlebel agar memiliki kesadaran dan membantu pemerintah dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kalau kita tidak jual miras toko dan kalau kita tidak jual bobo, orang tidak mabuk dan buat onar. Tapi kalau kita jual maka pasti ada keributan,” ujarnya.
Seperti yang tertuang dalam pernyataan tertulis, Tomas ini berjanji menjamin situasi Kamtibmas yang aman dan damai bersama TNI dan Polri dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan suara Ulang (PSU), Pemilukada Nabire Tahun 2020.
“Kami siap sukseskan PSU yang aman dan damai untuk Kabupaten Nabire,” ujar Perwakilan Tomas, Fermianus Youw.
Rakor dihadiri Forkopimda Kabupaten Nabire, Pj Bupati, Dandim 1705 Nabire, Kapolres yang diwakili Kabag Ops Polres Nabire dan Wakil Ketua II DPRD Nabire.
Dari unsur masyarakat turut dihadiri tokoh masyarakat se-Kabupaten Nabire yakni Ketua Badan Musyarawah Adat (BMA), Melkisedek Rumawi, Kepala Suku Dani, Damal, Dauwa, Nduga (D3N) Ayub Wonda, Sekretaris I Suku Mee, Fermianus Youw, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Socrates Sayori, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Nabire Herman Sayori serta beberapa perwakilan lainnya. (eby)
Bagikan artikel ini



