NABIRE - Penjabat Bupati Intan Jaya, dr. Zakharias F. Marey, S.Sos., MT, Selasa (17/12/24) menutup kegiatan sosialisasi anti korupsi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Dikatakan Pj Bupati Intan Jaya, peserta sosialisasi telah mendengar dan berdiskusi tentang isu-isu penting seputar korupsi, dampaknya terhadap pembangunan, dan peran ASN serta stakeholder dalam memerangi korupsi. Tambahnya, materi yang disampaikan para narasumber sangatlah berharga dan memberikan banyak wawasan serta pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya korupsi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.

Kata dia, korupsi bukan hanya merupakan tindakan yang merugikan negara, namun juga merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, sebagai ASN memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk menjadi contoh dalam integritas dan transparansi.

"Mari kita implementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap aspek pekerjaan kita, serta membangun budaya yang menolak segala bentuk penyimpangan," tuturnya.

Katanya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam mendukung program pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua Tengah. Dengan narasumber yang telah berbagi ilmu, peserta mendapatkan wawasan yang sangat berharga.

Dari Kepolisian Resort Intan Jaya, peserta telah belajar tentang penegakan tindak pidana korupsi. Bagaimana langkah-langkah hukum diterapkan untuk memastikan keadilan bagi semua. Dari Kejaksaan Negeri Nabire, peserta memahami peran kejaksaan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi yang memerlukan sinergi lintas sektor. Dari Paksi KPK Provinsi Papua, peserta mendapat wawasan tentang risiko dan potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan, yang harus dimitigasi bersama.

"Korupsi bukan hanya kejahatan luar biasa, tetapi juga penghambat utama kemajuan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Pj Bupati Intan Jaya, semua pihak memiliki peran besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, dan berkomitmen pada tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Selama dua hari ini, kita telah berdiskusi, berbagi ilmu, dan mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya membangun budaya anti korupsi. Namun, ini hanyalah awal dari perjalanan panjang. Saya berharap ilmu dan wawasan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menyapaikan peringatan kepada Kepala SKPD, temuan hasil pemeriksaan Bpk-Ri juga merupakan potensi pelanggaran hukum jika tidak diselesaikan. Karena penyelesaian laporan hasil pemeriksaan mempunyai batas waktu untuk penyelesaiannya.

"Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini. Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal dari gerakan bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam memberantas korupsi. Setiap langkah kecil yang kita ambil, jika dilakukan bersama-sama, akan memberikan dampak yang besar bagi bangsa kita," tegasnya. (rob/hum intan jaya)