NABIRE – Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton T. Mote, menyampaikan terima kasih kepada Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si, yang telah berkesempatan untuk mengunjungi Nabire. Berkaitan dengan pelaksanaan PSU Pilkada Nabire, Penjabat Bupati Nabire berharap terus mendapat pendampingan. Sehingga Pilkada dapat berjalan tanpa kericuhan dan keributan yang akan berdampak merusak citra demokrasi di Kabupaten Nabire Nabire.

Pada saat pertemuan Komunikasi Tokoh Kamtibmas dan Silaturahim Kebangsaan (Koteka Silaban), Kamis (17/06), di Mapolres Nabire, Penjabat Bupati Nabire sempat melaporkan secara umum tahapan menuju PSU Pilkada Nabire kepada Wakapolda Papua. Dikatakan, tahapan sedang dilakukan oleh KPU Nabire dan diawasi oleh Bawaslu dan saat ini sudah masuk pada DPS yang sudah disebarkan ke seluruh wilayah. Dirinya berharap tahapan sesuai dengan jadwal KPU untuk bisa dilakukan penetapan DPT. 

“Ada beberapa persoalan yang mendasar yang juga bagi kami pemerintah ikut membantu. Yakni terkait masih ada 25 ribuan warga dari data DP4 yang tercantum di DPS yang belum melakukan perekaman e-KTP. Melalui rapat bersama, kami pemerintah yang didampingi oleh Dandim, Kapolres dan semua penyelenggara dari provinsi dan kabupaten yang dihadiri perwakilan para calon, kami menyepakati untuk dilakukan di beberapa titik. Pelayanan perekaman e-KTP ini dilakukan untuk membatu mempercepat penyerapan perekaman agar masyarakat nanti bisa terdata dalam DPT,” paparnya. 

Perekaman e-KTP bagi warga di beberapa wilayah sudah dilakukan. Lanjut Penjabat Bupati Nabire, hari ini juga sudah dilakukan di Distrik Uwapa. Namun ada sedikit kendala di lapangan yakni ada sedikit konflik penolakan perekaman, dan hal ini sudah dilaporkan kepada Kapolres. 

“Mungkin ini menjadi tanggung jawab kami juga, tadi kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim dan Kajari untuk segera mengindetifikasi persoalan penolakan yang terjadi pada petugas Dukcapil di Uwapa. Setelah ini secara rinci kami juga akan laporkan kepada Wakapolda Papua,” tambahnya. 

Lebih lanjut dikatakan Penjabat Bupati Nabire, pihaknya berharap agar penyerapan ini cepat selesai. Sehingga penetapan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, KPU dapat menetapkan DPT. Sehingga pada tanggal 28 Juli sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan KPU, kita bisa menyelenggarakan PSU Pilkada Nabire.

“Kami sangat mensuport penyelenggara agar Pilkada ini tetap berjalan dengan baik. Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua stakeholder yang telah mendukung pemerintah untuk mendukung penyelenggara agar tahapan demi tahapan segera bisa dilalui sehingga pada waktunya kita boleh laksanakan pada tanggal 28 Juli 2021 dengan baik. Ini menjadi harapan dan juga menjadi tanggungjawab pemerintah dan lebih khusus saya sebagai penjabat bupati untuk harus mampu melaksakanann tanggungjawab ini sampai pada 28 Juli sesuai dengan arahap Menteri yang menjadi tugas pokok saya sebagai penjabat bupati di Nabire,” pungkasnya. (ros)