Pintu Masuk Nabire Terbuka, Jaga Ketertiban Penduduk
NABIRE - Pintu masuk ke Nabire terbuka melalui jalur udara, laut dan darat. Oleh karena itu, semua warga diminta untuk tertib ketertiban adm
Bagikan
NABIRE - Pintu masuk ke Nabire terbuka melalui jalur udara, laut dan darat. Oleh karena itu, semua warga diminta untuk tertib ketertiban adminisitasi kependudukan agar setiap warga yang masuk ke daerah ini bisa mengetahui identitasnya sejak dini. Tertib administrasi penduduk yang dimaksud, tidak hanya pemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetapi juga tertib di dalam pemilikan akte kelahiran, akte perkawinan, akte perceraian, dan akte kematian. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Drs I Wayan Mintaya saat membuka Penyuluhan Hukum Terpadu kepada tokoh masyarakat se Distrik Nabire, di Hotel Delafira, Selasa (17/4) mengatakan posisi Nabire yang menjadi pintu masuk bagi lima kabupaten lain di kawasan pegunungan tengah, akses masuk ke Nabire terbuka melalui udara, laut dan darat. Dengan posisi Nabire yang terbuka lewat 3 jalur tersebut, banyak pengaruh yang akan masuk melalui penduduk yang datang ke Nabire, termasuk peredaran Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.Wayan menambahkan, untuk menangkal dan mendeteksi masuknya pengaruh negatif ke tengah warga Nabire, Miras dan Narkoba, warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah (RW) merupakan garis terdepan yang mendata setiap warga yang akan masuk ke daerah ini.Sekda mengajak peserta sosialisasi penyuluhan terpadu dari perwakilan 9 kelurahan dan 1 kampung di Distrik Nabire, mengajak untuk menjadi pionir dan penyuluh bagi warga lain di keluarga, di tengah warga lain di lingkungan untuk menyadarkan setiap warga untuk tertib dengan admnistrasi kependudukan dengan mengurus dan memiliki e-KTP, surat kenal lahir, surat surat nikah, surat perceraian dan surat kematian. Dengan kepemilikan administrasi penduduk seperti ini, warga di daerah ini bisa memantau setiap orang baru yang masuk di daerah sehingga warga bisa mengenal siapa dia penduduk baru.Penduduk BertambahSekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Nabire, Anthon Pekey ketika menyampaikan materi mekanisme pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil mengungkapkan, penduduk Kabupaten Nabire pada semester pertama tahun 2017 lalu sebanyak 166.463 orang. Namun, jumlah penduduk Nabire pada akhir tahun 2017 lalu sebanyak 168.174 jiwa. Dengan demikian, selama semester II tahun lalu terjadi penambahan sekitar 1.000 jiwa lebih.Pekey menambahkan, Dukcapil Nabire terus berupaya untuk menambah penduduk Nabire dengan melakukan pemutahiran data penduduk dan melakukan perekaman penduduk. Oleh sebab itu, Anthon Pekey optimis penduduk Nabire terus akan bertambah.Dalam rangka penambahan jumlah keluarga, Sekretaris Dukcapil ini menambahkan Dukcapil Nabire akan melakukan pernikahan massal di setiap distrik. Oleh sebab itu, ia mengajak setiap keluarga yang menampung anak-anak yang sudah berkeluarga di rumah orang tua, agar segera melakukan pencatatan dan bila belum memiliki surat pernikahan, selesaikan pernikahan di gereja sebagai syarat untuk memperoleh surat/akte pernikahan dari pemerintah lewat Dukcapil. Karena, begitu ada akte pernikahan, secara otomatis akan dicatat nomor kartu keluarga secara online.Operasi Miras Oplosan dan NarkobaSementara itu, Kepala Satuan Serse Narkoba Polres Nabire, AKP Nasruddin, A.Md dalam materinya penanganan Narkoba dan Miras di daerah ini mengatakan aparat polisi melalui Satuan Reserse Narkoba terus melakukan operasi terhadap distribusi dan penjualan minuman keras oplosan dan peredaran Narkoba di daerah ini. Dengan terbukanya jalur masuk ke Nabire lewat udara, laut dan darat, terbuka pula masuknya Narkoba dan minuman oplosan di daerah ini.Nasruddin mengungkap aparat polisi berhasil menyita minuman oplosan, bobo yang disuling menjadi CT di kawasan Samabusa. Oleh sebab itu, masyarakat diingatkan agar hati-hati dengan jenis minuman lokal CT yang akan beredar di tengah masyarakat.Kasat Serse Narkoba mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap peredaran Miras dan minuman lokal karena hingga saat ini, Kabupaten Nabire belum punya Perda tentang larangan peredaran Miras dan minuman lokal. Yang ada, cuma Perda tentang izin peredaran.Nasruddin menghimbau agar warga masyarakat di daerah ini untuk ikut menjaga peredaran dan penggunaan Narkoba. Karena aparat tidak akan segan-segan menindak warga yang mengedarkan dan mengkonsumsi Narkoba. “Jangankan masyarakat, aparat polisi saja kalau kedapatan mengkonsumsi Narkoba, kita tindak,” tegasnya sambil mengungkapkan anggota polisi yang sudah diproses dan kini sedang menjalani tahanan di Lapas Nabire. (ans)
Bagikan artikel ini



