NABIRE - Setiap pekerjaan pasti ada tanggung jawab dan risiko, suatu lembaga atau instansi itu rutin melakukan supervisi monitoring kebawahannya. Puji Tuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin maupun Pemilihan Umum (Pemilu) di Papua Tengah berjalan dengan baik. 

Akan tetapi, ada konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil dan ini bagian dari tanggung jawab setelah dilakukan Pengawasan Fungsional (Wasnal).

"Kami berlima mendapatkan teguran keras dari pimpinan (Ketua KPU RI) dan sebagai pimpinan lembaga (KPU Papua Tengah) kami siap terima konsekuensi dari setiap keputusan yang sudah kami putuskan atau kami ambil sepanjang tahapan kemarin," kata mantan Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, melalui pesan Whatsapp, Senin (1/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satunya pemberhentian dirinya sebagai status ketua KPU Papua Tengah dan ia menegaskan sudah tidak melaksanakan tugas sebagai ketua, namun menjadi anggota tetap sampai dengan tanggal 24 Mei 2028.

"Terima kasih atas dukungan semua, mulai dari partai politik maupun peserta dan masyarakat serta pemerintah daerah, dalam melaksanakan tugas kemarin," ucapnya.

Namun kendati demikian, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi perihal penghentian ketua KPU Papua Tengah kepada Pelaksana Tugas (Plt) yang baru, yaitu Oktavianus Takimai, belum ada tanggapan sampai berita ini dinaikkan.(edi)