NABIRE – Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Nabire akan dilaksanakan tahun ini atau tahun depan, akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

  Oleh sebab itu, tergantung KPU RI, apakah KPU menentukan pelaksanaannya tahun ini atau tahun depan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire, Wihelmus Degey saat dikonfirmasi soal pelaksanaan Pilbup Nabire, Rabu (13/5) mengatakan pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada KPU RI untuk menentukan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

  Oleh karena itu, KPU sedang koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional untuk mempertanyakan kondisi wabah virus corona di Indonesia. 

  Wihelmus Degey menambahkan, apabila Kemenkes dan Gugus Tugas Covid sudah memberikan perkiraan penurunan wabah corona, KPU RI akan menyusun PKPU untuk pelaksanaan Pemeilihan Kepala Daerah sehingga kita di daerah menunggu PKPU dari KPU RI, kapan bisa dilaksanakan.

  Apabila Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional memberikan sinyal bisa dilaksanakan tahun ini, Pilbup akan dilaksanakan dalam tahun ini tetapi jika tidak memungkin, Pilbup Nabire akan dilaksanakan tahun 2021. 

  Ketika ditanya jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (gubernur, bupati/walikota) yang beredar di Media Sosial (Medsos), pencoblosan akan dilaksanakan 9 Desember 2020, Ketua KPU Nabire mengatakan, kapan bisa melaksanakan Pilbup Nabire bersama dengan pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota dan gubernur di daerah lain, akan ditentukan oleh KPU RI melalui PKPU.

  Oleh sebab itu, KPU di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Nabire sedang menanti PKPU dari KPU RI sebagai pedoman pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Wihelmus menambahkan, perlunya koordinasi dengan Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19, karena ketika melanjutkan tahapan Pilbup nantinya, KPU akan menyeleksi daftar dukungan perseorangan yang diajukan calon perseorangan kepada pendukung dari rumah ke rumah untuk membukti keabsahan dukungan yang diajukan calon perseorangan. “Inikan, petugas kita akan mendatangi dari rumah ke rumah, apalagi dalam kondisi wabah corona sehingga dampaknya besar,” tuturnya sambil menambahkan, kita akan lanjutkan dengan tahap verifikasi faktual dukungan perseorangan.

   Ketua KPU Nabire mengatakan, kapan pelaksanaan Pilbup Nabire akan dimulai, akan sangat tergantung dari KPU RI yang akan ditentukan melalui PKPU. Seluruh KPU di daerah sedang menanti, apakah pemilihan kepala daerah akan dilanjutkan dalam tahun ini atau tahun 2021 mendatang.(ans)