NABIRE - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten Nabire Anton Pekey, S.Sos secara tegas meminta kepada semua perusahaan atau pihak swasta agar dapat melaporkan data penerimaan para Pencari Kerja (Pencaker) yang telah diterimanya dan memiliki kartu putih atau pencari kerja agar ada singkronisasi data yang akurat. Sebab berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Nabire hingga bulan Desember 2019 kemarin, di Kabupaten Nabire telah terdata 5.880 orang Pencaker yang telah terdaftar dan memiliki kartu putih Pencaker, namun dengan berjalannya waktu dipastikan telah ada Pencaker yang sudah diterima, tetapi belum ada laporan secara resmi ke Disnakertrans selaku instansi terkait. Sehingga diawal tahun 2020 selaku pemerintah yang bertugas mencatat dan mendata para Pencaker meminta kepada semua perusahaan atau pihak swasta untuk dapat melaporkan hasil penerimaan Pencaker, jika yang bersangkutan (pencaker) telah memiliki kartu putih agar Disnakertrans dapat mengeluarkan data tersebut dari data yang telah ada. Demikian dikatakan Kepala Disnakertrans Kabupaten Nabire Anton Pekey, S.Sos kepada Papuaops Nabire, Senin (27/1), di seputar halaman kantornya seraya menambahkan, selaku Kepala Disnakertrans percaya dengan berjalannya waktu dipastikan ada Pencaker yang telah diterima dan berkerja pada pihak swasta (perusahaan), akan tetapi belum ada laporan resmi ke Disnakertrans. Sehingga memasuki awal tahun 2020 ini, selaku kepala dinas akan turun langsung ke semua perusahaan dan pihak swasta lainnya untuk meminta data perimaan Pencaker yang telah memiliki kartu putih dan selanjutnya data tersebut dapat disesuaikan dengan data dinas agar tidak terjadi data doubel. Kita orang dinas hanya bisa mendata Pencaker yang benar-benar hingga saat ini belum memiliki pekerjaan atau diterima di pihak perusahaan atau swasta dan kedepan data ini menjadi tugas dan tanggung jawab Disnakertrans Kabupaten Nabire untuk selanjutnya dicarikan solusinya.(des)