JAKARTA - Sidang Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang akan di bacakan Senin (24/2/2025) pada pukul 08:00 WIB, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) 1 Lantai 2, dengan nomor perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025. dalam PHPU Bupati Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2024, dengan Pemohon Yuni Wonda dan Mus Kogoya, dan Kuasa hukum Tanda Perdamaian, Ridwan Darmawan, Ace Kurnia, dengan Berita Acara yaitu Pengucapan Putusan. (ppn)




BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com