NABIRE - Kehadiran pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dan melakukan pemalangan di Kantor Dinas Pendidikan, diharapkan untuk tidak sampai dinilai salah. Tetapi mereka hadir meminta ada pemberdayaan bagi pengusaha OAP di daerah ini.

Sekertaris Dinas Pendidikan Nabire, Petrus Sadi, S.Ip, MAP, melihat hal ini sangat wajar. Karena kita ini hidup dan tinggal dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tentunya kita mengharapkan ada keadilan.

Dirinya selaku sekertaris dinas menyampaikan, di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire ada 13 paket proyek, namun semuanya telah ditender murni secara online.

Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 88 tahun 2014 tentang pekerjaan yang bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten yang nilainya lebih dari 1 milyar rupiah, harus melalui tender atau lelang secara online.

Sementara bagi kegiatan proyek yang nilainya di bawah 500 juta rupiah bisa dilakukan penunjukan secara langsung oleh pimpinan daerah dan juga oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk itu sehubungan dengan kehadiran pengusaha OAP yang tergabung dalam Lembaga Badan Musyawarah Adat(BMA), kata dia, sesungguhnya kehadiran mereka meminta kepada Dinas Pendidikan agar pengusaha OAP diperdayakan. Dengan cara atau jalan agar kegiatan paket proyek yang kurang dari 1 milyar rupiah ada penunjukan bagi pengusaha OAP. Dan dinas telah mengambil langkah untuk dapat memberdayakan pengusaha OAP.

Sehingga diharapkan pada paket–paket kegiatan proyek yang ada dan bersumber dari dana Otonomisasi Khusus (OTSUS) akan diberikan kepada para pengusaha OAP dan hal ini telah diterima baik oleh mereka. (des)