NABIRE – Persoalan ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Nabire, Selasa (8/11/22) kemarin, dibahas di Kantor DPRD Nabire. Persoalan yang dibahas para guru PPPK hingga kini belum menerima honor.

Pertemuan di Ruang Bamus yang diikuti sejumlah anggota DPRD Nabire itu juga dihadiri ratusan guru PPPK, Kepala Bapeda Nabire, Kepala BPKAD Nabire, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, dan pejabat lainnya.

Data yang dihimpun Papuapos Nabire, setidaknya ada sekitar 286 orang guru PPPK tingkat SD dan SMP hasil penerimaan dua tahap. Ratusan guru PPPK telah menerima SK pada bulan Oktober 2021 lalu, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau awal mulai bekerja tertulis bulan April 2022. Namun hingga saat ini honor mereka belum terbayarkan.

Hasil dari pertemuan di Kantor Dewan, honor untuk bulan November dan Desember akan dibayarkan karena alokasi dananya sudah tercover dalam APBD-Perubahan. Sementara untuk honor mulai bulan April 2022 sesuai TMT, menurut informasi baru akan dialokasikan pada tahun anggaran 2023 mendatang. (ros)