Persoalan di Intan Jaya: DPRPT dan DPD RI Gelar Dialog, Soroti Konflik dan Pasukan Non-Organik
NABIRE - Lonjakan signifikan jumlah pengungsi dari Kabupaten Intan Jaya dan daerah terdampak konflik lainnya telah memicu langkah serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Mereka memutuskan untuk duduk bersama dalam sebuah ‘Hearing Dialog’ di Aula RRI Nabire, Selasa (14/10/2025), guna mengurai akar masalah dan mencari solusi kemanusiaan.
Dialog penting ini mempertemukan sejumlah tokoh kunci. Hadir di antaranya Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, Wakil Ketua IV DPRPT, Jhon NR Gobai, Anggota DPD RI, Lis Tabuni dan Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT, Yohanes Kemong.
Bertindak sebagai moderator, Jhon NR Gobai, membuka acara dengan apresiasi atas terselenggaranya dialog yang berfokus pada kondisi kemanusiaan dan keamanan di Papua Tengah, khususnya Intan Jaya, Puncak Jaya dan Puncak.
Menurut Gobai, pertemuan ini krusial untuk menciptakan pemahaman bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, pihak keamanan, bahkan hingga kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ia menyoroti ironi di Papua: di satu sisi, pemerintah gencar menggerakkan percepatan pembangunan. Namun, di sisi lain, kekerasan juga terus meningkat.
Dua kondisi yang sangat bertolak belakang ini, tegasnya, harus disikapi secara serius oleh DPRPT sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Tujuan utama dari Daerah Otonomi Baru (DOB), Gobai mengingatkan, adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan malah memelihara atau menciptakan konflik berkepanjangan.
Ia menekankan, bahwa tidak ada regulasi yang pernah menyebutkan pembentukan DOB bertujuan untuk mempertahankan operasi penegakan hukum yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran HAM.
Sebagai narasumber, Yorrys Raweyai menggarisbawahi perbedaan mendasar antara pengungsi di Papua dan daerah lain. Pengungsian di Papua, jelasnya, bukan karena bencana alam atau perang suku, melainkan murni akibat konflik antara negara (aparat keamanan) dan KKB/OPM.
Konflik inilah yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak aman, sehingga satu-satunya jalan keluar yang mereka temukan adalah mengungsi.
Raweyai kemudian melontarkan pertanyaan tajam: Jika mereka dikategorikan sebagai pengungsi, maka penanganan seluruh persoalan pengungsian seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah.
Namun, dari kunjungannya ke Wamena dan Timika, ia merasa pemerintah terkesan lepas tangan. "Itu menjadi pertanyaan besar bagi saya," ujarnya.
Menyimpulkan diskusi, Jhon Gobai menyampaikan temuan penting dari tokoh-tokoh yang pernah bertugas di wilayah yang kini dijuluki ‘Zona Merah’. Mereka bersaksi bahwa dulunya, masyarakat, OPM, tentara dan polisi hidup berdampingan dengan aman.
Kekacauan saat ini, menurut kesimpulan tersebut, mulai terjadi sejak adanya pasukan non-organik. Oleh karena itu, tuntutan yang menguat adalah agar semua pasukan non-organik ditarik.
Meskipun penanganan pengungsi adalah tanggung jawab pemerintah, pertanyaannya adalah: sampai kapan? "Pengungsi punya rumah, punya kampung, punya kebun di kampungnya. Sekarang bagaimana kita menghentikan konflik, menarik pasukan non-organik ini supaya mereka bisa kembali ke kampung," tutup Gobai.
Hearing dialog ini telah menjadi wadah vital untuk menyerap aspirasi para pengungsi dan merumuskan langkah-langkah damai dan berkeadilan dalam upaya penyelesaian konflik kemanusiaan di Papua Tengah. (media online humas)
Bagikan artikel ini



