Persamaan Persepsi Tata Cara Pemungutan di Masa Pandemi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali melanjutkan serial webinar dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat da
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali melanjutkan serial webinar dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Tema yang diangkat kali ini yakni 'Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19)'.
Melalui tema ini, KPU berharap persamaan persepsi dapat dibangun atas regulasi yang telah dibuat sedemikian rupa dalam proses pemungutan dan penghitungan suara tahun ini.
"Karena kompeksitas tentu akan berbeda dengan situasi pemilihan pada masa sebelumnya, perlu ada persamaan persepsi, masing-masing pihak tahu hak dan kewajibannya," ungkap Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membuka kegiatan webinar, Rabu (11/11/2020).
Ada lima pembicara yang dimoderatori Deputi Bidang Teknis KPU RI, Eberta Kawima yang mengisi pemaparan materi dari berbagai sudut pandang dalam webinar ini.
Kelima pembicara tersebut antara lain:
Anggota KPU RI, Ilham Saputra;
Ketua Bawaslu RI, Abhan;
Kepala Sub Direktorat Wilayah III Dirjen Otda Kemendagri, Saydiman Marto;
Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Riris Andono Ahmad;
dan Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Sri Nuryati.
Dalam paparannya, Ilham menjelaskan sejumlah regulasi yang telah dirancang KPU untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 dalam tahapan Pemilihan Serentak 2020.
Dengan memgang prinsip Kesehatan dan Keselamatan teknis di lapangan telah diatur sedemikian rupa mulai dari pengaturan jadwal kedatangan pemilih, penyemprotan disinfektan secara berkala di TPS, sampai teknis pemungutan potensi kasus tertentu yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Saydiman dalam paparannya menyampaikan siap mendukung penyelenggara pemilihan dalam mensukseskan pemilihan, menurutnya sinergitas berbagai elemen termasuk pemerintah menjadi kunci kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Tak kalah penting, Abhan memaparkan materi terkait potensi kerawanan pelanggaran yang bisa saja terjadi dengan adanya aturan baru pada pemilihan di masa pandemi Covid-19, salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pengguaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang memerlukan kehati-hatian dalam penerapan di lapangan.
Mengambil sudut pandang lainnya, Sri Nuryanti memaparkan materi terkait keterwakilan perempuan dalam politik, mulai dari potret yang sudah terjadi berdasarkan data yang diperoleh sampai tantangan ke depan yang harus dihadapi.
Terakhir, Riris mengakui tantangan yang dihadapi penyelenggara pada Pemilihan Serentak 2020 di masa pandemi ini tidaklah mudah.
Sebab, pandemi dan pemilihan mengharuskan dua hal yang bertentangan dimana pandemi mengharuskan sedikitnya mobilisasi masyarakat sedangkan pemilihan sebaliknya, jalan tengah antara kedua hal tersebut harus diperhatikan.
Sekedar informasi, Webinar diikuti perwakilan NGO, Mahasiswa dan Media Massa serta disiarkan secara live melalui akun media sosial Facebook KPU Republik Indonesia. (ist)
Bagikan artikel ini



