NABIRE - Penyampaian aspirasi dan pernyataan sikap enam suku pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, yang berlangsung pada Senin, (12/08/2024) pukul 11.30 WIT di tiga tempat, yakni Kantor MRP, Kantor Bupati Nabire dan Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah.


Surat pernyataan sikap tersebut diterima dengan baik oleh Ketua MRP Papua Tengah, Bupati Nabire atau yang diwakili Sekda Kabupaten Nabire dan juga Pj Gubernur Papua Tengah atau yang diwakili Sekda Provinsi Papua Tengah.


Maksud dan tujuan penyampaian aspirasi tersebut, dengan melihat situasi Nabire yang akhir-akhir ini sangat tidak kondusif, pasca kebakaran rumah oknum keluarga marga Bindosano di Kampung Waroki, yang menelan satu korban jiwa oknum keluarga dari Suku Mamberamo, pada 8 Juli 2024 lalu dan telah ditangani sepenuhnya oleh pihak berwajib Polres Nabire untuk diselidiki guna pengembangan motif dan pengungkapan pelaku.


Namun sejak insiden tersebut, permasalahan ini membias dan berdampak kepada warga Kampung Waroki, juga suku lain dengan aksi pemalangan, pengancaman, anarkisme, pencurian, penjarahan dan pembakaran dua rumah warga di Kampung waroki 19 Juni 2024 lalu.


Dan aksi sama kembali terjadi pada 6 Agustus 2024 dengan dibakarnya rumah Nelly Andoi dan Dorteis Bisararisi di Jalan Poros Wadio-Waroki yang diduga dilakukan oleh oknum atau kelompok dari Suku Mamberamo.


Dari penjelasan kronologi tersebut dan menyikapi permasalahan yang terjadi, enam suku pesisir yakni Yaur, Yerisiam, Umari, Wate, Moora dan Woa, juga Kerukunan Keluarga Besar Waropen, Kerukunan Yapen dan Biak yang ada di Nabire telah melakukan rapat lembaga masyarakat adat Nabire pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu, bertempat di Sekretariat Suku Yerisiam dan membentuk tim aksi damai dan memutuskan sikap sebagai berikut.


Menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung kepada pihak kepolisian atas insiden terbakarnya rumah oknum keluarga marga Bindosano di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, tertanggal 08 Juli 2024 yang menelan satu korban jiwa oknum keluarga dari kelompok Suku Mamberamo, sehingga dapat terpenuhinya asas keadilan bagi semua pihak.


Mempercayakan juga sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait aksi pembakaran, pencurian dan penjarahan rumah warga Waroki pada 19 Juni 2024 dan 06 Agustus 2024, di Jalan Poros Wadio-Waroki dalam pengungkapan para pelaku, sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.


Pasca kejadian pada poin pertama diatas, ternyata membias dan tidak terarah, mengancam ruang hidup masyarakat di Kampung Waroki yang mana aktivitas hidup, ruang kelola, sekolah dan aktivitas lainnya terancam oleh oknum/kelompok dimaksud yang berada di wilayah Waroki dan sekitarnya.


Kabupaten Nabire didiami oleh masyarakat yang heterogen, dihuni oleh berbagai suku, kaum dan bahasa, menjadikan Nabire sebagai rumah bersama, yang mana semua pihak menginginkan keamanan dan kenyamanan, sehingga enam suku pesisir dan kepulauan Nabire, yakni Yaur, Yerisiam, Umari, Wate, Moora dan Woa selalu hidup berdampingan bersama semua suku dan kaum di atas negeri ini.


Meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire serta aparat keamanan TNI dan Polri untuk memulangkan oknum atau kelompok Suku Mamberamo dari seluruh Kabupaten Nabire kembali ke kabupaten asal, karena kelompok ini sangat sensitif, agresif, anarkis, kriminal, merampok tanah milik warga Nabire, yang sangat tidak diinginkan dalam kehidupan kebersamaan di Kabupaten Nabire.


Meminta kepada pihak keamanan untuk membangun pos-pos pengamanan di wilayah rawan di daerah Wadio, Waroki, Jayanti, Samabusa, Lagari untuk memberikan rasa keamanan serta kenyamanan bagi warga masyarakat Waroki dan para pengguna jalan, karena hingga hari ini gangguan keamanan juga mengancam masih terus terjadi dan terus dilakukan.


Mendesak pemerintah, TNI/Polri untuk segera membentuk tim penanganan konflik sedini mungkin guna penanganan konflik yang terjadi di wilayah Wadio hingga Waroki, sehingga permasalahan ini tidak berlanjut, yang mana ini bisa berpengaruh kepada konflik horizontal yang mengganggu stabilitas keamanan menuju perayaan HUT RI ke-79 dan pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) nantinya.


Berdasarnya poin 1 sampai dengan 7, maka diharapkan dan sangat mendesak untuk segera ditindaklanjuti penyampaian aspirasi dan penyataan sikap tersebut.


Poin-poin aspirasi tersebut dibuat oleh Tim Kerja Aksi Damai oleh Yonni L.J. Niwari (ketua), Robertinho Hanebora (sekretaris), Isak Maniba (sekretaris) dan diketahui oleh pimpinan kolektif tim aksi damai, Kepala Suku Besar Yerisiam Ayub Kowoi, Kepala Suku Besar Wate Alex Raiki, Kepala Suku Besar Yaur Jitro Bram Homba, Kepala Suku Besar Umari Yance Sadi, Kepala Suku Besar Moora Donatus Sembor, Kepala Suku Besar Gwoa Yusuf Sayori, Ketua LMA Nabire Sokretes Sayori, Ketua BMA Provinsi Papua Tengah Melkisedek Rumawi, Ketua Kerukuran Waropen Alfius Gandeguai, Ketua Kerukunan Yapen John Nuboba, Ketua Kerukunan Biak, Sostenes Rumbewas.(joseph)