Perjuangkan Kursi PAW DPRD Dogiyai, Alex Goo Ancam Palang Perkantoran
DOGIYAI – Hingga saat ini belum ada titik terang bagi Alex Goo untuk bisa diproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupate
DOGIYAI – Hingga saat ini belum ada titik terang bagi Alex Goo untuk bisa diproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Dogiyai.
Hampir setahun kesabaran dirinya menunggu untuk dilantik menjadi anggota DPRD Dogiyai.
Hanya saja hingga kini kesebarannya belum membuahkan hasil.
Karena belum ada kejelasan kapan PAW dilaksanakan, dirinya mengancam akan melakukan aksi demo dan mengancam akan palang perkantoran.
“Saya sudah bersabar sekian lama, tapi sampai sejauh ini tidak ada kejalasan dari pihak-pihak terkait, termasuk juga dari pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Makanya saya akan melakukan aksi demo dan palang kantor minggu depan.
Dengan harapan ada jawaban soal PAW anggota DPRD Dogiyai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tuturnya saat bertandang ke redaksi, Kamis kemarin.
Selama ini, Alex Goo terus memperjuangkan dirinya untuk dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Dogiyai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dirinya sebagai Caleg yang memperoleh suarat terbanyak kedua setelah Caleg yang memperoleh suara tertinggi telah meninggal dunia sebelum pelantikan anggota DPRD Kabupaten Dogiyai.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua, Sharifah Suara, melalui sambungan telepon mengatakan jika hingga saat ini belum ada laporan dari DPC PKB Dogiyai sebagai tindak lanjut untuk proses PAW.
“Ini kan harus menunggu dari DPC PKB untuk proses PAWnya.
Walaupun sudah hampir satu tahun sejak pelantikan, kami tetap harus menunggu laporan dari DPC PKB terkait hal ini.
Kita DPW tidak bisa langsung melangkahi DPC,” tuturnya dari balik telepon.
Kata Sharifah, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC.
Namun hingga saat ini Ketua DPC PKB Dogiyai belum melayangkan suratnya ke DPW.
“Dan saya sudah ingatkan kepada yang bersangkutan soal ini,” tuturnya.
Ditanya soal siapa yang akan menduduki kursi DPRD Dogiyai PAW, kata dia, sesuai aturan jika nanti ada PAW maka yang akan dilantik adalah Caleg PKB yang memperoleh suarat terbanyak kedua setelah almarhum.
“Intinya kami menunggu laporan dari DPC baru kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PKB Dogiyai, Kris Agapa mengakui terkait persoalan ini.
Kata dia, soal meninggalnya Paskalis Douw sebagai Caleg PKB dengan perolehan suara tertinggi, sudah diketahui KPU Dogiyai sebelum pelantikan.
Hanya saja, kata dia, pada akhirnya nama Paskalis Douw (almarhum) dibacakan saat pelantikan.
Dan saat itu ternyata dari orang tua alm.
Paskalis Douw hadir dan konon informasinya menggantikan posisi mendiang anaknya.
“Saya juga ada pendapat yang disampaikan ke DPW dan DPP memang kalau saya lihat di wilayah saya tingkat emosional sangat tinggi, bagaimana cara kita meredam ini yang lebih bagus saya dari daerah tidak boleh ambil keputusan, agar tidak terjadi keributan di tengah masyarakat.
Alangkah baiknya DPP keluarkan surat. Barang ini kan sudah jelas, data-data ada di saya, hanya saja saya tidak mau membuat jadi muncul permasalahan,” ujarnya.
Dirinya juga sudah sempat menyarankan kepada Caleg PKB dengan perolehan suarat terbanyak kedua, atas nama Alex Goo, agar bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhum Paskalis Douw untuk mencari solusi atas persoalan itu. (ros)
Bagikan artikel ini



