Perindustrian akan Sosialisasi, Pendataan IKM
NABIRE - Dinas Perindustrian Kabupaten Nabire akan melakukan sosialisasi dan pendataan kegiatan usaha dan Industri Kecil Menengah (IKM) atau rumahan. Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan berapa jumlah pelaku industri yang ada di Kabupaten Nabire.

NABIRE - Dinas Perindustrian Kabupaten Nabire akan melakukan sosialisasi dan pendataan kegiatan usaha dan Industri Kecil Menengah (IKM) atau rumahan. Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan berapa jumlah pelaku industri yang ada di Kabupaten Nabire.
Hal itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 7 Tahun 2021, pasal 123. Dimana salah satunya adalah koordinasi dan pelaksanan pengumpulan dan pengolahan serta penyajian informasi di bidang industri kecil, industri menengah, dan industri aneka.
Kepala Dinas Perindustrian, Yohanes Aris Pakombong, SE.,M.Si, menyebutkan, kegiatan sosialisasi dan pendataan tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 (hari ini).
Sosialisasi dan pendataan mulai dari Kecamatan Nabire Barat, Nabire, dan Teluk Kimi, terang Yohanes Pakombong, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (26/4/2024).
"Kegiatan sosialisasi dan pendataan ini supaya mengetahui berapa banyak jumlah industri-industri kecil atau rumahan yang di Kabupaten Nabire," ucapnya.
Di tahun sebelumnya, Aris Pakombong, menambahkan dinas yang dipimpinnya melakukan pendataan pada pelaku industri, jumlahnya belum maksimal/belum 100 persen. Karena keterbatasan anggaran, dan tidak bisa terjangkau semua, anggaran yang dipakai/dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Di tahun 2024 ini, tepatnya di Hari Senin, 29 April akan berusaha melakukan pendataan semua, dan mudah-mudahan di pendataan tahun ini bisa terjangkau semua. Kegiatan akan dilakukan, bertujuan untuk pendataan Industri Kecil Menengah (IKM)," pungkasnya.(sam)
Bagikan artikel ini



