Perbawaslu 2/2020 Hari Ini Disosialisasikan
NABIRE – Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, ak
NABIRE – Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, akan disosialisasikan Kamis (27/8) hari ini.
Sosialisasi yang melibatkan Parpol peserta Pilkada dan pihak terkait lain akan digelar di Hotel JDF Nabire.
Komisioner Bawaslu Nabire, Yulianus Nokuwo kepada media ini, membenarkan jadwal sosialisasi itu.
Kata dia, sosialisasi Perbawaslu 2/2020 perlu disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait.
Hal ini berkaitan dengan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati melalui jalur Parpol yang memiliki peluang terjadinya sengketa.
“Sosialisasi Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 ini penting dilakukan.
Dengan sosialisasi ini, para pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Nabire, akan mengetahui bagaimana tata cara saat memproses persengketaan.
Para pihak akan tahu apa yang diperbuat jika nanti ada sengketa,” ujarnya.
Bawaslu Damaikan Pihak BersengketaPerbawaslu nomor 2 tahun 2020 merupakan pembaharuan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2017.
Salah satu perubahan regulasinya adalah Bawaslu dapat menyelesaikan sengketa pemilihan antar pihak melalui mediasi, sedangkan di aturan sebelumnya harus menjalani persidangan sengketa terlebih dahulu.
Salah satunya Bawaslu bisa mempertemukan para pihak yang bersengketa pemohon dan termohon untuk tercapai kesepakatan.
Semacam mediasi bermusyawarah untuk mencapai hasil yang mufakat.
Itu mengacu Perbawaslu Nomor 20 Tahun 2020 Pasal 3.
Regulasi baru ini, dinilai dapat mempermudah dan mempercepat penyelesaian sengketa.
Namun, apabila dalam proses mempertemukan antara pihak bersengketa tak didapati hasil yang mufakat.
Maka Bawaslu akan meneruskan perkara sengketa ke persidangan.
Sengketa Pemilihan dimaksud dalam Pasal 2 terdiri, sengketa Pemilihan antara peserta Pemilihan dengan penyelenggara Pemilihan, dan sengketa Pemilihan antar peserta Pemilihan. (ros)
Bagikan artikel ini


