NABIRE – Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tengah hingga pertengahan tahun 2026 baru mencapai sekitar 20 persen. Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) kini mempercepat proses pencairan dengan melakukan pendampingan intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bapperida Papua Tengah, Eliezer Yogi, mengatakan rendahnya realisasi penyerapan Dana Otsus bukan disebabkan minimnya pelaksanaan program, melainkan karena mekanisme pencairan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sumber pendanaan lainnya.

"Berbeda dengan mengelola dana lain seperti DAU, DBH, maupun PAD. Dana Otsus memiliki mekanisme yang sangat panjang karena setiap kegiatan yang diusulkan harus dilengkapi berbagai dokumen pendukung," ujar Eliezer di Nabire, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap usulan kegiatan, khususnya pembangunan fisik, wajib dilengkapi berbagai persyaratan administrasi dan teknis, seperti Surat Keputusan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), gambar teknis, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Menurut Eliezer, banyaknya persyaratan tersebut membuat proses verifikasi membutuhkan waktu lebih lama sebelum anggaran dapat dicairkan.

Selain itu, proses penyaluran Dana Otsus juga sempat terkendala gangguan interoperabilitas aplikasi antara sistem Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, sehingga memperlambat proses evaluasi dan persetujuan pencairan.

"Awalnya kita sebenarnya bisa lebih cepat, tetapi ada kendala interoperabilitas aplikasi. Syukurlah sejak awal Juni sistem tersebut sudah kembali berjalan dengan baik," katanya.

Dampak dari kendala tersebut, sejumlah program strategis yang dibiayai Dana Otsus belum dapat direalisasikan. Salah satunya pembangunan Rumah Sakit Provinsi Papua Tengah yang sempat tertunda karena dokumen gambar teknis dan RAP fisik belum memenuhi persyaratan.

Hingga kini, baru satu hingga dua kegiatan yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi sehingga dapat dicairkan sebesar 20 persen, sedangkan program lainnya masih dalam tahap penyempurnaan dokumen.

Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Bapperida terus menggelar pendampingan dan koordinasi rutin bersama seluruh OPD agar seluruh dokumen yang dipersyaratkan segera dilengkapi sebelum diunggah ke sistem evaluasi pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimistis setelah seluruh persyaratan dipenuhi, proses koreksi dari pemerintah pusat dapat diminimalkan sehingga penyerapan Dana Otsus akan meningkat secara signifikan dalam beberapa waktu ke depan. (amd)