Penyelesaian Kasus Pembunuhan Secara Adat oleh Suku Moni di Nabire

NABIRE - Keluarga besar Suku Moni yang berdomisili di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, telah menyelesaikan kasus pembunuhan Marselino Zonggonau (Kopilot) melalui proses adat pada Sabtu, 26 Juli 2025 lalu. Kasus ini bermula dari kekerasan rumah tangga yang terjadi pada Januari 2024, di mana Marta Sani (calon istri korban) diduga sebagai pelaku dan melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata pisau dapur. Hal ini seperti siaran pers yang dikirim oleh perwakilan keluarga pelaku, Jacob Sani, S.KM., M.Si yang diterima redaksi Papuapos Nabire, Kamis (7/8/25) malam.

Setelah mengumpulkan dana selama kurang lebih satu tahun, keluarga pelaku menyerahkan ganti rugi adat (bayar kepala) kepada keluarga korban sebesar Rp2.500.000.000 dan 13 ekor babi. Prosesi tersebut dilakukan secara bertahap dengan pengamanan ketat dan disaksikan ratusan massa dari kedua belah pihak.
Adapun tahap penyelesaian masalah tahap awal ini dilalukan pada 12 Januari 2024, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Reserse Polres Nabire. Keluarga pelaku menyerahkan uang tunai sebesar Rp470.000.000, Babi 3 ekor dan prosesi tersebut disaksikan oleh Kepala Suku Moni, Musa Kobogau, Pejabat Polres Nabire dan tokoh masyarakat setempat.

Selanjutnya ditahap Kedua atau tahap final diselenggarakan pada 26 Juli 2025, bertempat di kediaman keluarga pelaku Jalan Perintis Nabire-Topo RT.01/RW.01, Desa Gerbang Sadu, Distrik Nabire Barat. Penyerahan meliputi uang tunai: Rp2.030.000.000 dan Babi sebanyak 10 ekor.
Penyerahan uang tunai dan babi tersebut dipimpin oleh Ketua Partai Golkar Kabupaten Intan Jaya, Jacob Sani, S.KM., M.Si yang mewakili keluarga pelaku dan diterima langsung oleh perwakilan keluarga korban Boki Zonggonau. Dibawah pengawasan aparat acara tersebut berlangsung aman dan damai sampai selesai.
Kegiatan ini menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal di Papua Tengah. Keluarga besar Marga Sani Miagoni/Jagani Miagoni dan Kobogau menegaskan komitmen mereka untuk memulihkan hubungan kedua belah pihak serta menjaga keharmonisan sosial.(pal)
Bagikan artikel ini



