NABIRE - Penyaluran dan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua oleh pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2024-2026 wajib transparan, akuntabel dan berbasis kinerja untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh Orang Asli Papua (OAP).

Dikatakan Ketua Asosiasi Majelis Rakyat Papua se-Papua, Agustinus Anggaibak, SM, kepada wartawan, Kamis (5/03/26) lalu di ruang kerjanya, penyaluran atau pengelolaan dana Otsus yang diluncurkan pemerintah pusat harus transparansi. Karena kenyataan sampai saat ini Otsus itu diberikan untuk peningkatan segala sektor bagi OAP. Tapi faktanya orang Papua semakin lama semakin miskin di atas tanah leluhur mereka sendiri, yaitu tanah Papua.

“Saya sebagai Ketua Asosiasi MRP setanah Papua, mengingatkan kepada para pejabat pemerintah, baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten, agar betul-betul menyerap dana Otsus itu baik-baik dan memperhatikan OAP di atas tanah Papua. Jangan Otsus itu diberikan atau diluncurkan oleh pemerintah pusat ke Papua, enam provinsi yang ada, tapi realisasinya itu merugikan orang Papua. Hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Saya juga minta kepada pemerintah pusat, kementerian dalam negeri maupun kementerian terkait," tegasnya.

Anggaibak menambahkan, penyaluran dana Otsus ini, jangan membiarkan menyalurkan anggaran, tanpa atau tapi membiarkan tidak ada pengawasan. Ada untung ruginya apa? Apakah Papua ini benar-benar dia sukses dengan pemberian dana khusus? Ataukah hanya khusus itu di mata dunia atau di mata nasional saja diberikan khusus untuk Papua, tapi orang Papua miskin di atas tanahnya, ini perlu diawasi.

“Saya sebagai Ketua Asosiasi MRP se-Provinsi Papua berharap agar pemerintah pusat, Presiden Republik Indonesia harus menegaskan pemerintah pusat itu betul-betul mengawasi pelaksanaan Otsus di tanah Papua. Karena pelaksanaan Otsus di tanah Papua, masyarakat Papua sekarang bisa lihat. Orang Papua itu sekarang rumahnya sudah tidak jelas. Oleh karena itu, saya minta untuk pemerintah pusat harus bentuk tim khusus guna mengevaluasi dan melihat semua penggerakan atau penyelenggaran dana Otsus di tanah Papua,” tandasnya.(rob)