NABIRE - Proses pengurusan beras bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) harus cepat diajukan Delivery Order (DO). Itu pertama, dari kabupaten mereka harus ajukan DO beras.


"Setelah itu kita rekap dan masukkan ke Dolog, dan dolog akan keluarkan Sales Order (SO), yang dikeluarkan sekaligus dengan beras," terang Kepala Irian Bhakti Nabire, Ivo, Rabu (17/07/2024).


Lanjutnya, Irian Bhakti akan lanjut memproses pengiriman beras ke pedalaman masing-masing kabupaten, yakni Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya. Ada juga ada ASN pengambilan di kota, dengan alasan keluarga berdomisili di Nabire.


Ivo menambahka, ketika sekali masuk tergantung DO, sekali pengiriman bisa sampai satu kabupaten, seperti Paniai sekali pengiriman bisa sampai lima puluh ton dan pengiriman menggunakan transportasi mobil truck yang berisikan lima ton beras dan masuk pengantaran sekali ke pedalaman sepuluh armada.


"Masuk DO itu tujuh puluh dua ton, begitu juga untuk kabupaten lain yang khusus beras ASN, jadi kalau DO masuk kita urus dan kita kirim sesuai nilai DO tersebut," ujarnya.


Dalam pengurusan beras di setiap kabupaten memastikan juga keamanan dalam pengiriman. Kalau sudah aman, maka pengangkut beras kita dan pekerja sampai di atas dalam keadaan aman, itu yang kita lakukan.


"Kita mengutamakan keselamatan pekerja dari pengantar beras buat ASN, sehingga beras sampai dalam keadaan fress dan baik. Pihaknya harapkan kepada pemerintah, khususnya keempat kabupaten tadi, untuk DO diurus secara cepat seperti gaji, agar beras juga bisa cepat," imbuhnya.


Diakhir komentaranya, Ivo menandaskan, Irian Bhakti sebagai mitra pemerintah dari kabupaten tersebut mengurus beras ASN agar kondisi kabupaten-kabupaten tersebut kondusif atau aman, sehingga beras dapat dikirim dengaan baik dan pegawai bisa bekerja dengan baik di sana karena beras sudah ada.(feb)