NABIRE - Pengunduran diri Petrus Tekege, SH, MH sebagai Ketua Tim seleksi Panwaslu Kabupaten Nabire-Waropen sebagaiman dilansir media ini, Kamis (22/1), disambut baik oleh Yermias Pigome, S.IP, mantan Ketua Senat Mahasiswa Fisip Uswim Nabire. Menurut penilaiannya, Petrus Tekege, SH, MH biasa bersikap tegas, disiplin, tidak membeda-bedakan dan menunjung tinggi nilai-nilai akademisnya.   Dikatakan Yermias Pigome, dirinya salut dan mengapresiasi atas sikapnya  mengundurkan diri karena anggota Timsel lain yang tidak sejalan sesuai pasal 7 Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang syarat menjadi calon anggota Panwaslu yang sudah diumumkan di sekretariat, di media cetak dan elektronik. ”Kami kecewa dengan sikap pengunduran ini tetapi tetap kami juga mendukung sikap tegas atas pengunduran dirinya. Karena sikap seperti ini adalah sikap seorang akademisi, sikap profesional, sikap berintegritas dan rasa mau bertanggungjawab terhadap publik bahwa calon Panwas yang sedang diseleksi adalah wasit. Wasit yang akan mengawasi politik bukan wasit yang akan menjadi pemain politik yang memihak kepada kandidat tertentu, kandidat yang memiliki kepentingan politik,” tuturnya. Jika terus dipaksakan calon-calon yang bermasalah maka anggota Timsel ini patut dipertanyakan. Apa kepentingannya ? Apakah diboncengi satu kepentingan politik oleh kandidat tertentu ? Ataukah karena sudah diamankan sehingga mau mendukung yang bermasalah ? Jika demikian perlu diselidiki oleh pihak yang berwajib.  “Kita semua memiliki hak yang sama, tidak ada batasan dalam aturan Bawaslu kecuali syarat umum. Sempat saya menelpon ketua Tim seleksi ketika itu soal keinginan menjadi anggota Panwas. Tetapi ketua Timsel tegas menyampaikan bahwa jangan karena saya ketua Tim seleksi adik mau mendaftar karena syaratnya pada saat mendaftar harus 30 tahun, pendidikan S1, tidak terlibat dalam partai politik, tidak hanya pengurus tetapi juga Caleg 2014. Dengan penegasan seperti itu maka dengan sadar dan karena saya memahami aturan itu maka saya tidak mengurus berkas persyaratan dan tidak mendaftar,” ujar Yermias Pigome. Lanjut Pigome, tetapi kemudian yang menjadi aneh dan perlu dipertanyakan kenapa tetap dan terus anggota Timsel Nabire yang lain mendorong calon-calon Panwaslu yang sudah nyata-nyata diketahui banyak orang bahwa bermasalah seperti masalah umur yang belum mencapai 30 tahun, keterlibatan dalam partai politik tetapi tetap didorong. Tindakan anggota Timsel seperti ini dinilainya tidak tepat dan tentu tidak menjaga nama baik dirinya dan lembaga tempat dimana Timsel ini bekerja. Untuk itu masyarakat harus mengawal proses seleksi ini terutama dalam tes wawancara jangan sampai Timsel melahirkan Panwsalu yang tidak bermoral, Pawaslu yang tidak berintegritas, Panwaslu yang memihak kepada kandidat tertentu. “Kami mendukung usulan dan harapan mantan ketua Timsel Panwas kepada Bawaslu Provinsi yang dilansir media ini, Kamis (22/1) bahwa dalam tes wawancara nanti diharapkan yang mewawancarai adalah pewawancara independen yang tidak memiliki kepentingan dan saat pleno hasil wawancara perlu dihadiri Bawaslu Provinsi Papua untuk memantau proses pleno yang akan dilakukan (tidak berarti intervensi bawaslu). Karena masalah ini sudah diketahui banyak pihak supaya benar-benar yang diusulkan 6 besar adalah mereka yang tidak bermasalah dalam administrasi, nilai tes tertulis dan tes wawancaranya baik,” ungkapnya. (modes)