Penggarap, Pemilik Lahan DPRD Minta Dianggarkan dalam APBD
NABIRE – Keluarga penggarap lahan yang ditempati gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan dana tuntutan ganti rugi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2017.
Bagikan
NABIRE – Keluarga penggarap lahan yang ditempati gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan dana tuntutan ganti rugi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2017.
Hal ini diungkapkan penggarap lahan DPRD Nabire, Drs Anselmus Petrus Youw di kediamannya, Kamis (1/12) lalu.AP Youw mengatakan, keluarga mengusulkan kepada pemerintah daerah agar memasukkan dana pembayaran garapan dan tanah kepada penggarap lahan dan pemilik tanah yang ditempati dan digunakan sebagai Gedung DPRD Kabupaten Nabire dalam APBD tahun anggaran 2017. Kalau tidak, DPRD silahkan kosongkan lahan tersebut. Karena, selama ini gedung DPRD dibangun di tanah yang digarap keluarga tetapi tidak pernah ada pembayaran ganti rugi garapan.Ia menegaskan, kalau pemerintah daerah tidak mau membayar hak garapan dan pemilikan tanah, DPRD Kabupaten Nabire silahkan keluar dari Bumiworejo dan pemerintah daerah silahkan cari lokasi lain dan membangun gedung DPRD yang baru. Karena keluarga mau pakai lahan tersebut.Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Nabire ini mengatakan, penggarap dan pemilik tanah tidak tahu, bayar kepada siapa, kalau ada sertifikat atas lahan tersebut. Sebab, penggarap dan pemilik lahan tidak pernah menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah daerah dan kepada siapapun. “Lahan kami punya. Kalau tidak mau bayar, DPRD silahkan keluar dari lokasi Bumiwonorejo,” tegasnya. (ans)
Bagikan artikel ini



