Pengantian Kepsek SMP/MTs Boleh, Asal Tak dari Sekolah Lain
NABIRE - Dengan adanya isue adanya pergantian jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di tingkat Sekolah Lanjutan Pertama (SMP/MTs), sesungguhnya bo
Bagikan
NABIRE - Dengan adanya isue adanya pergantian jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di tingkat Sekolah Lanjutan Pertama (SMP/MTs), sesungguhnya boleh-boleh saja, asalkan pergantian tersebut tidak diambil dari sekolah lain.Sebab dimasing-masing SMP/MTs yang ada di wilayah Kabupaten Nabire, telah ada sistim pengkaderan yang dilakukan oleh kepala sekolah melalui wakil-wakil kepala sekolah dan juga guru-guru senior atau guru yang lama bertugas.Karena dengan pengangkatan kepala sekolah yang diambil dari luar sekolah yang bersangkutan, sesungguhnya bukan sekolah itu akan mengalami kemajuan, justru sebaliknya, kehancuran yang didapat.Demikian dikatakana Kepala SMP Negeri 7 Nabire Saloce Yumame, S.Pd.,M,Pd, kepada Papuapos Nabire Jumat (6/9), di seputar halaman Kantor Dinas Pendidikan seraya menambahkan, boleh saja ada pengantian Kepsek tingkat SMP/MTs, asalkan jangan Kepseknya diambil dari sekolah lain.Selain jangan ada wajah baru, Kepsek dari sekolah lain, Dinas Pendidikan juga diharapkan untuk melihat Kepsek SMP/MTs yang akan memasuki usia pensiun juga jangan diganti, tetapi biarkan yang bersangkutan menjabat hingga masa pensiunnya tiba.Dan hal lain soal jabatan Kepsek SMP/MTs, di Kabupaten Nabire ada 9 orang calon kepala sekolah, namun dua orang telah diangkat sementara yang 7 lainnya hingga saat ini belum diangkat atau dipromosikan untuk menjabat kepala sekolah.Sebab untuk pengangkatan jabatan kepala sekolah SMP/MTs harus memperhatikan, apakah Kepsek tersebut telah memiliki Nomor Unik Kepala (NUK), sehingga hingga kini ada 7 orang calon Kepsek SMP/MTs telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.(des)
Bagikan artikel ini



