NABIRE - Pengadilan Agama Nabire menggelar kegiatan di Bumi Raya, tepatnya di Balai Desa SP 1 Kampung Bumi Raya, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis pagi (21/03/2024).


Kegiatan ini, pengadilan agama sudah lalukan kegiatan di luar kantor, serta untuk kunjungan kedua di tempat yang berbeda.


Melalui via telepon Kepala Kampung Bumi Raya, Mursito mengatakan, kunjungan pengadilan ini dalam rangka mendata sambil membawa surat ijin.
Lanjutnya, untuk tempat sidang keliling sebelum di Bumi Raya sudah di Topo dan nanti habis lebaran di Wami.
Mursito mengatakan, jadi tadi kegiatan sidang di Bumi Raya, dua kasus perceraian selesai.


Dirinya mengaku, sambil berbincang dengan kepala pengadilan, sempat bertanya terkait program ini. Kata Mursito, kegiatan pengadilan bukan hanya untuk perceraian saja, tetapi ada juga untuk melakukan perkawinan pemerintah bagi yang baru nikah. Dan yang nikah sirih atau tidak mampu dengan syarat membawa surat keterangan dari desa.


Dalam kegiatan ini turut hadir beberapa masyarakat sebagai saksi dan pihak yang menjalani persidangan, pihak Babinsa serta perwakilan dari Polsek Nabire Barat serta undangan lainnya.(feb)