NABIRE – Penerapan e-planning di Kabupaten Intan Jaya memiliki sejumlah tujuan penting. Demikian dikatakan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si yang diwakili Plt. Sekda Intan Jaya, markus Airori, saat membuka membuka sosialisasi penerapan e-planning Kabupaten Intan Jaya tahun 2018.

Tujuan penerapan e-planning, pertama, dengan diterapkannya e-planning berdampak pada tertibnya penyusunan dokumen perencanaan secara benjenjang.  Serta penyusunannya memenuhi semua aspek yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, terutama aspek ketepatan waktu dan substansi. Kedua, penyusunan rencana dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, responsif, transparan, partisipatif dan akuntabel. 

Ketiga, dokumen rencana yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas dari aspek tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan sehingga memunculkan program prioritas yang visibel dengan target capaian yang terukur secara kuantitatif. Keempat, e-planning akan diintegrasikan dengan SIMDA e-budgeting. Sehingga database perencanaan dan penganggaran menjadi hanya satu data sehingga memudahkan dalam pengendalian dan pelaporan.

Lebih lanjut dikatakan, agar penyelenggaraannya terarah dan konsistensinya terjamin, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pengelolaan sistem perencanaan pembangunan daerah secara elektronik dan Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2017 tentang standar operasional prosedur (SOP) Musrenbang secara elektronik sebagai pedoman. Para pemangku kepentingan agar dapat memahami 2 regulasi pendukung yang telah diterbitkan.  Sehingga pengusulan program/kegiatan termasuk penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD telah dapat diwadahi dalam e-planning ini. 

“Saya secara khusus dan terus menerus akan mengawasi dan memonitor pelaksanaan e-planning agar tercapai tujuan yang diharapkan. Kesuksesan penyelenggaraan e-planning bukan semata-mata tugas BP4D semata, tetapi harus didukung oleh dinas Infokom, Statistik dan Persandian, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta seluruh OPD Kabupaten Intan Jaya termasuk para pemangku kepentingan,” ujar bupati.

Bupati juga meminta Kepala BP4D untuk menyiapkan sumber daya manusia yang handal untuk melaksanakan program ini.  Dan dalam rangka memberikan pendampingan kepada OPD dalam menggunakan sistem e-planning ini.

  “Kepada saudara Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian agar dipastikan infrastruktur server dan jaringan internet benar-benar telah siap untuk mendukung implementasi e-planning,” tuturnya.

Untuk memberikan pembekalan tentang e-planning, BP4D telah menghadirkan nara sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua dan dari Bappeda Provinsi Papua. Katanya, BPKP merupakan vendor dari Simda yang digunakan yaitu Simda perencanaan dan dari Bappeda Provinsi Papua yang telah lebih dahulu telah menerapkan e-gov termasuk penerapan e-planning dan e-budgeting.  Sehingga kita dapat mendengarkan berbagai masalah, kendala dan tantangan yang dihadapi dalam menerapan e-planning.

Lanjut bupati, setelah kita semua memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang e-planning, diharapkan dapat mengawal bersama-sama agar semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.  Dan perkembangannya dapat dilaporan secara periodik kepada KPK sebagai sebuah tanggung jawab.

“Saya harapkan semua pemangku kepentingan di Kabupaten Intan Jaya dapat secara bersama-sama mengawal penerapan aplikasi e-planning ini agar pada pelaksanaannya dapat berproses sesuai dengan yang diharapkan untuk kebaikan kita semua,” harap bupati. 

Kepada para kepala OPD dan Kasubbag program selaku pemegang admin e-planning agar mampu memberikan pemahaman yang benar kepada para staf di lingkungannya dan kepada para masyarakat.  Sehingga terbangun suatu sistem perencanaan pembangunan yang transparan diera keterbukaan informasi sekarang ini. Khusus kepada kelompok kerja perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari renaksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, diminta bekerja lebih keras dan lebih cepat. Sehingga penerapan e-planning telah dapat diimplementasikan pada penyusunan RKPD 2019 sesuai target yang diberikan KPK RI. (ros)